BESTTANGSEL.COM, TANGERANG SELATAN – Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) H. Sukarya S.Ag, melaporkan kasus pencemaran nama baiknya ke Mapolres Tangsel, yang dilakukan oleh salah satu organisasi lingkungan hidup melalui Facebook beberapa waktu lalu.
Dengan didampingi oleh sejumlah krabatnya dari partai Golongan Karya (Golkar), Sukarya tampak terlihat tenang saat melapor. Hal ini dilakukan mengingat tidak ada itikad baik yang dilakukan oleh Organisasi Kemasyarakatan Dan Kepemudaan (OKP) Ganespa.
“Sampai saat ini saya belum menerima permintaan maaf mereka, tidak ada yang menghubungi saya, padahal saya menghargai mereka sebagai teman,” ungkap Sukarya di Ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), pada Rabu (28/03/2018).
Dalam surat pelaporannya, Sukarya melaporkan OKP Ganespa dengan perkara pencemaran nama baik melalui media online, Pasal 27 Ayat (3) UU ITE No. 19 Tahun 2016 Tntang Perubahan atas UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
“Saya berharap dengan adanya pelaporan ini, mereka mau meminta maaf ke muka umum, kembalikan nama baik saya. Saya pun tidak menutup diri, kalau mereka mau datang pada saya,” pungkasnya.
BR
Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.