BESTTANGSEL.COM, TANGSEL- Pemerintah Kota Tangerang Selatan berhasil melampaui target penerimaan pajak daerah 2025 dengan realisasi mencapai 100,58 persen. Capaian ini dinilai sebagai hasil dari strategi seimbang antara pemberian insentif kepada wajib pajak dan penguatan pengawasan terhadap pelanggaran.
Keberhasilan tersebut disampaikan dalam kegiatan Pajak Award 2025 yang digelar di Swiss-Belhotel Serpong, Jumat (12/12/2025). Ajang ini sekaligus menjadi sarana evaluasi kebijakan pengelolaan pajak daerah.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tangsel Eki Herdiana menjelaskan bahwa optimalisasi penerimaan dilakukan melalui pendekatan persuasif, digitalisasi layanan, hingga kerja sama penegakan hukum bersama Kejaksaan.
“Bagi yang patuh, kami beri kemudahan dan apresiasi. Namun bagi yang melanggar, ada teguran hingga pemanggilan melalui mekanisme KKSK,” ujar Eki.
Diskon Pajak Dorong Pelunasan Tunggakan
Salah satu strategi utama Pemkot Tangsel adalah pemberian diskon pajak hingga 70 persen untuk tunggakan lama sebelum 2014. Kebijakan ini terbukti mendorong wajib pajak menyelesaikan kewajibannya tanpa harus melalui proses hukum yang panjang.
“Diskon kami berikan sebagai stimulus. Tapi untuk tunggakan 2014–2024, pokok pajaknya tetap wajib dibayar,” kata Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie.
Menurut Benyamin, kebijakan tersebut diimbangi dengan pengawasan ketat agar tidak menimbulkan moral hazard. Seluruh wajib pajak yang menunggak telah diberikan peringatan secara bertahap.
BPHTB Dominasi Penerimaan
Dari sisi sektor, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) masih menjadi kontributor terbesar penerimaan pajak daerah, disusul PBB serta pajak hotel, restoran, dan makanan-minuman.
Dominasi BPHTB mencerminkan masih tingginya aktivitas transaksi properti di Tangerang Selatan sepanjang 2025.
Apresiasi sebagai Instrumen Kebijakan
Melalui Pajak Award, Pemkot Tangsel juga memanfaatkan apresiasi publik sebagai instrumen kebijakan untuk membangun budaya taat pajak. Kriteria penilaian meliputi nilai pembayaran tertinggi, kecepatan penyetoran, hingga kepatuhan melunasi tunggakan.
“Apresiasi ini bukan seremoni semata, tapi bagian dari strategi membangun kepercayaan dan kesadaran pajak,” ujar Benyamin.
Pemkot Tangsel optimistis, dengan kombinasi insentif, pengawasan, dan apresiasi, penerimaan pajak daerah dapat terus meningkat dan menopang pembangunan kota secara berkelanjutan. (red/*)

Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.