BESTTANGSEL.COM, SERPONG- SERPONG — Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mengawal pelaksanaan eksekusi Bidang Tanah Dan Rumah yang terdampak Proyek Pembangunan Jalan Tol Serpong-Balaraja di Cilenggang Kecamatan Serpong Kota Tangsel, Kamis (25/02/2021). Sebanyak 773 personil gabungan dikerahkan dalam giat tersebut.

Eksekusi bidang tanah dan rumah yang dilakukan oleh juru sita Pengadilan Negeri Tangerang berjalan lancar tanpa ada perlawanan dari warga.

“Pengosongan dan penyerahan lahan tersebut berdasarkan surat penetapan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor : 6/PEN.EKS/2021/PN.TNG. Jo. No. 141/PDT.P.CONS/2020/PN.TNG Tanggal 15 Februari 2021 terhadap Bidang – bidang tanah yang terkena pembangunan Ruas Jalan Tol Serpong – Balaraja yang terletak di Kelurahan Cilenggang Kec. Serpong Kota Tangsel,” ujar Kapolres Tangsel AKBP. Imam Imanuddin.

Dalam pembacaan pengosongan dan penyerahan berdasarkan surat penetapan Pengadilan Negeri Tangerang terhadap 23 bidang. Ke 23 bidang tanah tersebut terletak di Kelurahan Cilenggang karena terkena proyek tol SERBARAJA (Serpong – Balaraja), dengan total luas 3.348 m2 dengan total nilai ganti kerugian Rp38.071.233.730 M.

Pembacaan nama-nama pemilik bidang dibagi menjadi 3 ring, yakni Ring 1 (9 bidang), Ring 2 (8 bidang) dan Ring 3 (6 bidang)

Masing-masing ring terdiri dari unsur Panitera dari Pengadilan Negeri, Juru Sita, TNI/Polri, Satpol PP, Muspika dan Kelurahan.

“Kegiatan eksekusi bidang tanah dan rumah terkait proyek pembangunan jalan Tol Serpong-Balaraja di Cilenggang berjalan dengan aman, tetap mematuhi protokol kesehatan,” tuturnya.

Sebelum melaksanakan eksekusi, pihaknya terlebih dahulu menggelar apel pasukan yang dihadiri dengan kekuatan 773 personel. Diantaranya TNI 109 personel, Polres dan Polsek 337 personel, Samapta PMJ 200 personil, Sat Brimob Detasemen C 97 Personel dan Satpol PP Tangsel 30 Personel.

Selain Kapolres, hadir pula dalam kegiatan tersebut Kapolres Tangsel AKBP Imam Imanuddin, Waka Polres Tangsel Kompol st Luckyto AW, Kepala BPN Tangsel Himsar, Asda I Pemkot Tangsel Rahmat Salam, Danramil Serpong Mayor Arm Sidik, Kapolsek dan Waka Polsek Serpong, Camat Serpong, Panitera PN Tangerang, Juru Sita PN Tangerang, Kuasa Hukum PUPR dan Ketua AWCB. (**)

Leave a Reply