BESTTANGSEL.COM, Tangerang Selatan – Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) sangat penting bagi siapa saja, baik dosen, UMKM, peneliti maupan berbagai industri. Tidak adanya pengakuan dan perlindungan terhadap HKI menyuburkan pembajakan karya-karya intelektual orang lain. Padahal untuk melahirkan kekayaan intelektual membutuhkan waktu, tenaga dan biaya riset yang besar.
Memberikan pembekalan kepada para UKM khususnya kepada para anggota tentang aspek hukum HKI di Indonesia, Sekolah Bisnis UKM (SoBizU) yang bernaung di bawah LP2M Institut Teknologi Indonesia (ITI) menggelar Pelatihan Hak Kekayaan Intelektual. Kegiatan yang digelar di Ruang G11 ITI Tangsel, pada Selasa 10 September 2019 tersebut, diikuti oleh 20 peserta dengan bisnis dibidang yang berbeda. Antara lain UMK, JN Bakery Nanci, Sagon Bu Irma, Bebek Yogi Bu Lina, Coklat HeiChoko Bu Hesti dan berbagai UMKM lainnya.
Selain pembekalan, dalam kegiatan tersebut, juga dipaparkan tentang bagaimana proteksi dan komersialisasi yang dapat diperoleh dengan mendafatkan HKI. Bahkan diperkaya dengan studi kasus yang terjadi seputar HKI,” dijelaskan oleh Annuridya Rosyida P.O,S.Pi., sebagai pembicara.
Menurut Annuridya, potensi dan permintaan dari peserta SoBizU yang tinggi menjadi alasan mengapa SoBizU segera melaksanalan pelatihan HKI.
Pembicara lain, Dr. Iyus Hendrawan mengungkapkan, “Dengan pelatihan ini diketahui bahwa HKI sangat penting untuk bagi UMKM agar Hak Kekayaan Intelektualnya terjamin. Seluruh peserta pelatihan yang juga merupakan anggota SoBizU mendapatkan fasilitas gratis biaya pendampingan dan konsultasi ke Sentra HKI yang berada di ITI. Sentra HKI yang ada di ITI merupakan Sentra HKI yang mendapatkan Hibah dari Kemenristek Dikti yang dapat dimanfaatkan masyarakat oleh untuk berkonsultasi mengenai HKI.”
Dalam kesempatan tersebut, para pembicara juga menceritakan pengalaman pribadinya mengenai suka, duka dan tak ketinggalan berbagi tips menjalani bisnis yang baik.
Pelatihan HKI ternyata menarik perhatian para peserta, terlihat dengan antusias dan seriusnya para peserta bahkan menghasilkan ide bagi para UMKM untuk segera mendaftarkan Merk atau Patennya.
SoBizU sendiri didirikan dengan dukungan Direktorat Riset dan Pengabdian Kepada Masyarakat (DRPM) Direktorat Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan Kemristekdikti atas dukungan dananya melalui Program Pengembangan Usaha Produk Intelektual Kampus (PPUPIK) tahun anggaran 2019.
(asri)
Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.