BESTTANGSEL.COM, Jakarta– Selama puluhan tahun, industri rokok melakukan berbagai eksperimen untuk menjadikan perempuan sebagai pasar potensial melalui desain produk yang spesifik. Di balik kemasan elegan atau varian rasa yang terkesan “ringan”, terdapat strategi manipulatif yang dirancang untuk menurunkan persepsi risiko kesehatan bagi perempuan.

Dalam momentum Hari Perempuan Internasional, Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC) yang tergabung dalam Koalisi Save Our Surroundings menegaskan bahwa kemajuan perempuan tidak akan optimal selama industri rokok masih mengeksploitasi identitas perempuan serta memperburuk beban ekonomi domestik.

Ni Made Shellasih, Program Manager IYCTC, menjelaskan bahwa industri rokok telah lama melakukan riset mendalam untuk menciptakan produk yang terlihat “ramah” bagi perempuan. Merujuk pada dokumen internal industri rokok yang dipublikasikan dalam studi Carpenter et al. (2005), industri secara sengaja memodifikasi parameter rokok, seperti aroma, kadar nikotin, hingga sensasi hisapan yang lebih halus agar lebih mudah diterima oleh perempuan.

“Industri ini sangat terencana dalam mendesain produknya. Mereka mengatur sedemikian rupa agar rokok terasa tidak tajam di tenggorokan atau menambahkan aroma tertentu untuk menciptakan ilusi bahwa produk ini lebih aman. Padahal, modifikasi tersebut murni taktik pemasaran untuk memperluas pasar ke kelompok perempuan yang sebelumnya bukan perokok,” jelas Shella.

Shella menambahkan bahwa manipulasi ini juga berdampak pada ranah domestik dan menggerogoti kesejahteraan keluarga. “Data Badan Pusat Statistik (BPS) secara konsisten menempatkan rokok sebagai pengeluaran terbesar kedua setelah beras di rumah tangga pra-sejahtera. Ini merupakan kondisi yang memprihatinkan karena hak nutrisi keluarga bisa terabaikan. Dengan fakta bahwa satu dari dua laki-laki di Indonesia adalah perokok, jutaan perempuan terpapar sebagai perokok pasif yang berisiko tinggi secara kesehatan, sekaligus menjadi ‘manajer krisis’ ekonomi rumah tangga karena anggaran tersedot untuk produk berbahaya ini,” tambahnya.

Sementara itu, Tifany Khalisa, Tim Ahli Analisis Kebijakan IYCTC, menegaskan bahwa regulasi yang ada seharusnya mampu menahan agresivitas industri yang telah lama menargetkan perempuan. “Secara kebijakan, kita memang telah memiliki PP 28/2024 tentang Kesehatan. Namun, jika aturan turunannya masih memberikan celah pada penggunaan rasa (flavor) atau iklan yang mengaitkan rokok dengan gaya hidup modern perempuan, maka regulasi tersebut belum efektif dalam melindungi perempuan dari strategi industri yang sudah sangat matang,” ujar Tifany. (Red/*)

Leave a Reply