BESTTANGSEL.COM, JAKARTA – Makna kemerdekaan Indonesia kembali dipertanyakan ketika bentuk ketergantungan tidak lagi hadir dalam wujud penjajahan fisik. Di tengah perubahan teknologi, globalisasi, dan perkembangan kecerdasan buatan (AI), persoalan kemerdekaan justru bergeser pada kemampuan manusia untuk berpikir mandiri, menentukan pilihan, serta tidak bergantung pada sistem dan gagasan dari luar.

Persoalan tersebut menjadi salah satu pokok bahasan dalam forum diskusi bertema “Mentalitas Manusia Indonesia: Apakah Kita Sudah Merdeka?” yang digelar Aliansi Kebangsaan bersama Suluh Nuswantara Bakti dan FKPPI, Jumat (18/9/2026).

Ketua Aliansi Kebangsaan Pontjo Sutowo mengatakan, Indonesia memang telah merdeka secara politik sejak 1945. Namun, kemerdekaan tersebut belum otomatis membuat seluruh masyarakat terbebas dari ketergantungan dalam cara berpikir, kehidupan politik, ekonomi, maupun kebudayaan.

“Secara politik, kita telah merdeka sejak tahun 1945. Tetapi dalam kehidupan sehari-hari masih tampak banyak warga bangsa kita yang belum sepenuhnya merdeka secara batin, mampu berpikir merdeka, bersikap merdeka, dan bertindak merdeka,” katanya.

Menurut Pontjo, persoalan mentalitas memiliki keterkaitan dengan berbagai persoalan pembangunan bangsa, mulai dari kualitas demokrasi, tata kelola pemerintahan, sistem perekonomian hingga pembangunan sumber daya manusia.

Ia menjelaskan, sejak awal berdiri Aliansi Kebangsaan memberikan perhatian terhadap pembangunan kehidupan berbangsa dan bernegara yang berlandaskan Pancasila. Pancasila, menurutnya, tidak hanya ditempatkan sebagai dasar negara, tetapi juga sebagai paradigma dalam membangun peradaban bangsa.

“Aliansi Kebangsaan menaruh perhatian terhadap isu ini, karena sejak awal berdiri telah menetapkan misi utamanya membangun keselamatan kehidupan berbangsa dan bernegara yang berlandaskan Pancasila,” ujar Pontjo dalam sambutannya.

Ketergantungan Masih Muncul dalam Kehidupan Sehari-hari

Pontjo menilai, mentalitas ketergantungan masih dapat ditemukan dalam berbagai perilaku sosial. Di antaranya berupa rendah diri, kurang percaya terhadap kemampuan sendiri, takut melakukan kesalahan, budaya “asal bapak senang”, sikap anti-kritik, tidak memiliki pendirian kuat, hingga lemahnya rasa tanggung jawab pribadi.

Kondisi tersebut, menurutnya, membuat masyarakat lebih mudah menganggap sesuatu yang berasal dari luar sebagai sesuatu yang lebih baik atau lebih maju.

Bangsa Indonesia juga dinilai masih sering mengadopsi gagasan, sistem, dan model dari luar tanpa terlebih dahulu mengujinya dengan konteks, pengalaman sejarah, nilai, serta kebutuhan Indonesia.

“Modernitas sering dipahami sebagai meniru yang asing, bukan membangun kemajuan dari akar sendiri,” ujarnya.

Persoalan itu kemudian berhubungan dengan sistem pendidikan. Pontjo menilai pendidikan tidak semestinya hanya diarahkan untuk menghasilkan tenaga kerja atau pegawai, tetapi juga membentuk manusia yang berani mencipta, berinovasi, dan memiliki jiwa kewirausahaan.

Menurutnya, nilai-nilai lokal, pengalaman sejarah, kebudayaan, dan kekayaan bahasa Indonesia tidak seharusnya dianggap lebih rendah dibandingkan model yang datang dari luar.

Pontjo melihat persoalan tersebut juga berkaitan dengan warisan sejarah kolonialisme dan pola relasi sosial yang terbentuk dalam waktu panjang.

Ia menyinggung pemikiran sejumlah tokoh, termasuk Soekarno, mengenai pentingnya transformasi mental sebagai bagian dari pembebasan bangsa.

“Perjuangan sejati menuntut transformasi mental, bukan sekadar pergantian penguasa,” kata Pontjo.

Karena itu, tantangan kemerdekaan saat ini menurutnya tidak berhenti pada kedaulatan wilayah maupun politik. Ketergantungan dapat muncul dalam bentuk yang lebih halus melalui mental, kebudayaan, politik, dan ekonomi.

“Penjajahan masa kini tidak selalu hadir dalam bentuk pendudukan militer atau kekuasaan asing langsung. Ketergantungan dapat muncul dalam bentuk yang lebih tersembunyi,” ujarnya.

Ia kemudian mengajukan pertanyaan yang menjadi salah satu refleksi utama forum tersebut.

“Kita telah mengusir penjajah dari negeri ini. Kini, kapan kita mampu mengusir ketergantungan dalam diri kita sendiri?” kata Pontjo.

Empat Warisan Historis

Peneliti psikologi politik Universitas Indonesia Wawan Kurniawan dalam forum yang sama membahas akar historis yang menurutnya masih dapat memengaruhi mentalitas masyarakat Indonesia.

Wawan mengidentifikasi empat warisan utama, yakni feodalisme yang diperkuat, stratifikasi hukum yang bersifat rasial, jabatan sebagai sumber status, serta pendidikan yang sempit dan menekankan kepatuhan.

Menurut Wawan, warisan tersebut tidak cukup dipandang sebagai catatan sejarah. Dalam bentuk tertentu, pola tersebut masih dapat memengaruhi hubungan sosial dan cara masyarakat memandang kekuasaan.

Salah satu contohnya adalah kecenderungan menempatkan jabatan dan status sebagai ukuran utama seseorang. Loyalitas kemudian lebih mudah mengalir kepada pihak yang memiliki posisi lebih tinggi. Pola tersebut, menurut Wawan, juga dapat memengaruhi birokrasi.

“Pangkat menjadi penanda kehormatan dan akses. Itu secara tidak langsung membuat kita selalu melihat bahwa pelayanan bukan yang utama dalam proses birokrasi, tetapi siapa yang menjadi raja dan siapa yang dihormati,” jelasnya.

Ia menilai pola tersebut perlu diubah sehingga birokrasi kembali menempatkan pelayanan masyarakat sebagai orientasi utama.

Wawan juga menyoroti warisan stratifikasi sosial dan hukum pada masa kolonial yang membedakan posisi masyarakat berdasarkan kelompok sosial. Jejak historis tersebut, menurutnya, dapat memengaruhi cara sebagian masyarakat memandang dirinya sendiri.

“Belenggu itu sulit dilepas karena masih ada warisan kolonial yang kemudian bekerja tanpa kita sadari,” katanya.

Pendidikan kemudian ditempatkan Wawan sebagai salah satu pintu penting untuk mengubah pola tersebut. Ia mengkritik kecenderungan pendidikan yang lebih berorientasi menghasilkan tenaga kerja atau pegawai dibandingkan membangun kemampuan bernalar dan menciptakan sesuatu yang baru.

“Sayangnya, pendidikan kita hari ini masih berfokus pada mencetak pegawai-pegawai yang proses berpikirnya dipersempit. Mereka tidak diberikan ruang untuk bernalar dan tidak diberikan ruang berinovasi,” ujar Wawan.

Menurutnya, pola pendidikan yang berlangsung terus-menerus dapat mereproduksi pola pikir serupa dari satu generasi ke generasi berikutnya.

Karena itu, pembahasan mengenai mentalitas manusia Indonesia perlu dilanjutkan dengan perumusan konsep mentalitas merdeka yang dapat dipertanggungjawabkan secara rasional dan dikaitkan dengan Pancasila sebagai nilai dasar kehidupan berbangsa dan bernegara.

AI Membuka Babak Baru Persoalan Kebebasan

Persoalan kemerdekaan kemudian memasuki wilayah baru ketika teknologi kecerdasan buatan berkembang semakin pesat.

Ketua Dewan Pers Komarudin Hidayat menilai AI menghadirkan tantangan baru terhadap makna kebebasan manusia. Ancaman terhadap kemerdekaan di era digital, menurutnya, tidak hanya berasal dari kekuatan politik atau birokrasi, tetapi juga dapat muncul melalui penguasaan data, algoritma, dan teknologi.

Komarudin menjelaskan konsep kebebasan dapat dilihat melalui dua perspektif, yakni freedom from dan freedom to.

Freedom from berkaitan dengan kebebasan dari tekanan, ancaman, kelaparan, maupun berbagai bentuk keterikatan. Sementara freedom to berkaitan dengan kemampuan seseorang untuk bergerak, memilih, dan menjalankan kehidupannya secara bebas.

Namun, menurut Komarudin, kedua konsep tersebut tidak selalu mudah diterapkan karena kebebasan seseorang dapat berhadapan dengan kepentingan pihak lain.

Ia menggunakan cerita rakyat tentang Sunan Kalijaga dan seekor katak yang hendak dimangsa ular untuk menggambarkan persoalan tersebut.

Dari perspektif katak, kebebasan berarti terbebas dari ancaman ular. Sebaliknya, dari perspektif ular, memakan katak merupakan bagian dari kebutuhan untuk bertahan hidup.

Komarudin mengatakan cerita tersebut memperlihatkan bagaimana freedom from dan freedom to dapat berhadapan satu sama lain.

“Freedom from ternyata tidak semudah yang kita bayangkan dalam praktiknya,” ujar Komarudin.

Menurutnya, persoalan kebebasan di era modern juga perlu dikaitkan dengan bentuk kekuasaan yang tidak selalu terlihat secara langsung. Negara yang memiliki kekuatan ekonomi dan politik, misalnya, dapat memperluas pengaruhnya melalui berbagai cara.

Di titik inilah perkembangan AI, data, dan algoritma menghadirkan dimensi baru dalam pembahasan mengenai manusia yang merdeka. Kemerdekaan bukan hanya persoalan siapa yang memegang kekuasaan secara formal, tetapi juga siapa yang memiliki kemampuan menentukan cara berpikir, pilihan, dan arah kehidupan.

Membangun Manusia Indonesia yang Merdeka

Pontjo mengatakan cita-cita nasional untuk membangun bangsa Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur membutuhkan manusia yang memiliki kemerdekaan lahir dan batin.

Karena itu, hasil diskusi diharapkan dapat menjadi bahan untuk merumuskan kerangka mentalitas manusia Indonesia yang merdeka dengan berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Kerangka tersebut selanjutnya diharapkan dapat diterjemahkan ke dalam strategi, peta jalan, serta berbagai bentuk intervensi untuk mendorong transformasi lintas generasi.

Pontjo menegaskan, perubahan tidak dapat hanya dilakukan melalui pendekatan pemerintah dari atas ke bawah. Masyarakat dan komunitas juga memiliki peran dalam membangun perubahan dari bawah.

“Transformasi lintas generasi perlu dilakukan secara top-down dimulai dari pemerintah, tetapi juga secara bottom-up dengan gerakan komunitas,” ujarnya.

Ia mengakui kajian mengenai mentalitas manusia Indonesia membutuhkan pendekatan multidisiplin dan tidak dapat diselesaikan melalui satu forum. Diperlukan literasi, analisis, dan kajian lanjutan agar dapat menghasilkan kesimpulan yang lebih komprehensif.

Dengan demikian, pertanyaan “Apakah Kita Sudah Merdeka?” tidak berhenti sebagai refleksi sejarah. Pertanyaan tersebut berkembang menjadi tantangan baru mengenai kemampuan manusia Indonesia untuk berpikir, memilih, mencipta, dan menentukan masa depannya sendiri di tengah perubahan sosial dan teknologi yang semakin cepat. (Red/*)

Leave a Reply