BESTTANGSEL.COM, TANGERANG – Pemantauan dan pendataan pada uji coba pengaturan operasional kendaraan angkutan barang di Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Bogor dilakukan mulai Senin, 28 Januari 2019 hingga Senin, 4 Februari 2019.
Hal itu diungkapkan Aca Mulyana selaku Direktur Angkutan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).
Dikatakannya, pemantauan dan pendataan itu dilakukan dalam durasi 24 jam yang terbagi dalam dua shift yakni pukul 07.00 WIB – 20.00 WIB serta pukul 20.00 WIB hingga pukul 08.00 WIB.
Pemantauan dan pendataan pada uji coba pengaturan operasional kendaraan angkutan barang itu dilakukan di enam titik wilayah Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Bogor.
“Yakni, Hulu Arang, Gunung Sindur, Lebak Wangi, Nengnong, Suradita dan Jembatan Cimanceri perbatasan Legok-Parung,” ungkap Aca Mulyanan di pos pantau Jembatan Cimanceri, Senin (28/1/2019).
Aca Mulyana mengatakan, uji coba perdana waktu operasional menurut BPTJ dilakukan untuk memantau sekaligus menghitung banyaknya angkutan yang melintas.
“Uji coba perdana ini hanya untuk melakukan pemantauan serta menghitung banyak angkutan yang melintas,” kata Aca Mulyana di pos pantau perbatasan Legok-Parung.
Selain itu, Aca menjelaskan, untuk menghindari kemacetan di Jalan Raya Legok-Parung, pihaknya bersama instansi lainnya mengalihkan truk kosong yang menuju Bogor tak melintas di Jalan Legok-Parung.
“Untuk menghindari kemacetan, truk kosong yang menuju Bogor kita alihkan ke Nengnong dan lewat Suradita,” bebernya.
Uji coba BPTJ ini, Kasi Wasdal Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang, Taviv H menuturkan, pihaknya mengikuti peraturan yang dikeluarkan BPTJ. Taviv berharap agar para transporter dan para sopir untuk mematuhi ujicoba BTPJ.
“Para transporter dan sopir diharapkan dapat mematuhi peraturan yang diterapkan BPTJ demi kelancaran lalu lintas,” paparnya.
Asri/bbs
Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.