BESTTANGSEL.COM, Tangerang Selatan- Kasus pengrusakan, dan pengeroyokan pada warga Lengkong Karya Tangerang Selatan (Tangsel) yang ditangani Polres Tangsel sudah memasuki penanganan penyidikan (BAP). Nita sebagai pelapor berharap Polres Tangsel bisa segera menindaklanjuti kasus yang menimpa anak sulungnya tersebut.

“Anak saya sudah di BAP Minggu lalu, saya berharap Polres Tangsel bisa segera mengamankan pelaku,” ujar Nita, memberi keterangan melalui pesan WhatsApp kemarin, (19/9).

Peristiwa ini terjadi saat oknum PNS bersama sekelompok orang tidak dikenal mendatangi rumah Nita, di kawasan Lengkong Karya Tangsel, pada 18 Agustus 2020. Oknum PNS yang meminjamkan uang kepada Nita, membawa depkolektor dan melakukan pengrusakan barang dan membully putra Nita.

“Awalnya saya meminjam uang kepada oknum tersebut sebesar 1 Miliar untuk membantu teman yang membutuhkan modal usaha. Lantaran terdampak covid-19, usahanya tidak berjalan sehingga kami belum bisa membayar bunga pinjaman yang cukup besar, sebesar 10 % perbulan, dan saya sudah membayar 250 juta sampai saat ini,” tutur Nita, melalui pesan WhatsApp.

Lanjut Nita, “Karena waktu pembayaran sudah jatuh tempo, dan saya bersama teman saya masih belum bisa membayar bunganya membuat oknum tersebut marah dan mendatangi kediaman saya dengan membawa debt Collector.

Menurut Nita, oknum tersebut dan kaki tangannya datang tanpa mengkomfirmasi Nita terlebih dahulu.

“Mereka juga tidak memakai masker, karena saat itu kondisi saya sedang tidak sehat, akhirnya saya dilarang keluar oleh putra saya. Karena khawatir jika salah satu dari mereka adalah OTG dan menulari saya dengan virus Corona,” ungkap Nita.

Meski tidak menemui oknum tersebut, Nita berinisiatif untuk menghubungi pengacara agar bisa menyelesaikan masalah tersebut. Sayangnya mulai dari pukul 11.30 (waktu kedatangan oknum dan depkolektor) hingga pukul 16.00 WIB, pengacara tidak menunjukkan batang hidungnya. Merasa dipermainkan, oknum tersebut marah dan mengamuk dengan memecahkan aquarium, menendang meja hingga mukul kaca pintu di rumah Nita.

Teriakan dan amukan oknum tersebut didengar langsung oleh ibunda Nita yang sedang sakit (orang tua Nita) dan putri perempuan Nita yang belum cukup umur, sehingga membuat mereka ketakutan.

“Putra saya juga jadi sasaran, mereka mengeroyok hingga bagian leher dan rahang anak saya memar dan susah digerakan selama 2 hari. Semua kejadian jelas terekam oleh CCTV dan Handphone nya yang di on di dalam saku,” papar Nita.

Dirasa membahayakan, akhirnya Nita mencoba menghubungi Babinsa, dan binamas Tangsel, tapi mereka tidak datang. “Lalu saya meminta adik saya menghubungi Polsek, dari Polsek meminta supaya mengghubungi kembali Binamas dan ternyata Binamasnya sedang sibuk menangani kasus di kelurahan Lengkong Karya, ahirnya saya menghubungi Bapak Damanik di Polres Tangsel, dan Beliau menurunkan beberapa personil ke rumah saya. Alhamdulillah oknum tersebut dan kaki tangannya mau meninggalkan rumah dan akan kembali lagi di hari minggu katanya,” papar Nita.

Setelah oknum tersebut pulang dan keluarga tenang, Nita baru sadar kalau oknum tersebut telah memegang jaminan yang nilainya jauh lebih besar, 10 kali lipat dari yang dipinjamkan.

“Ini tentu sangat merugikan saya, untuk itu saya berharap polisi bisa membantu saya untuk mengamankan surat-surat berharga tersebut. Serta memberi jaminan supaya oknum tersebut tidak lagi datang ke rumah saya, mengingat ibu dan anak bungsu saya yang masih trauma,” harap Nita.

Namun, hingga berita ini diturunkan dan putra nya yang sudah membuat laporan ke Polres Tangsel masih menunggu aksi petugas Polres Tangsel, untuk membantunya. “Belum ada koordinasi lagi hingga kini, sementara kami masih dalam keadaan was was,” tutup Nita. (***)

Leave a Reply