BESTTANGSEL.COM, TANGERANG SELATAN – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangsel memberikan penghargaan Tangsel Tax Awards 2017 kepada Wajib Pajak yang taat membayar pajak, dalam rangka HUT Kota Tangsel ke-9, Minggu (26/11).

Kepala Bapenda Tangsel, Dadang Sofyan, menjelaskan, pemberian pajak ini merupakan sebagai wujud apresiasi kepada masyarakat yang taat dan patuh dalam membayar Pajak.

“Penghargaan ini merupakan tahun kedua yang diberikan kepada peserta wajib pajak,” ungkapnya.

Dadang menjelaskan, penghargaan tersebut diberikan kepada wajib pajak daerah Kota Tangsel, salah satunya wajib pajak bumi dan bangunan, yang terdiri dari 3 (tiga) kategori.

“Kategori pertama, “
‘Golden Tax Achievement award’ yaitu penghargaan atas kepatuhan wajib pajak bumi dan bangunan kriteria perusahaan yang diberikan kepada PT. Sarana Meditama Internasional (Omni Hospital). PT. Hongkong Kingland. PT. Astra International,Tbk (Toyota),” ungkapnya.

Untuk kedua ‘Platinum Achievement Award’ yaitu penghargaan yang diberikan atas kepatuhan wajib pajak bumi dan bangunan dengan kriteria perseorangan, sebagai wajib pajak panutan berdasarkan basis data terpilih sejak tahun 1994-1995 yang tidak pernah menunggak PBB dan selalu membayar tepat waktu sebelum jatuh tempo.

Peringkat pemenang pertama, kedua dan ketiga ditentukan berdasarkan tanggal bayar terawal di tahun 2017 diantara ketiga nominasi. Pemenangnya adalah sebagai berikut :Iman Subekti, Sutrisno danTubagus Rafiudin.

Ketiga, ‘Inspiring Achievement Award’ yaitu penghargaan khusus untuk kriteria perseorangan yang diberikan kepada wajib pajak yang memiliki nilai atau unsur inspiratif sebagai panutan yaitu fasilitator dalam pelaksanaan penagihan PBB-P2 secara aktif sehingga menunjang penerimaan pajak bumi dan bangunan.

Penghargaan ‘Inspiring Achievement Award’ diberikan kepada Gamawati, selaku Ketua RW Perumahan Puri Bintaro, Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat.

Komarudin, selaku Pengelola PBB Kelurahan Pondok Jagung, berdasarkan prosentase distribusi SPPT dan prosentase realisasi penerimaan pajak bumi dan bangunan serta partisipasi aktif dalam menunjang kegiatan penagihan pajak bumi dan bangunan.

Sementara salah seorang penerima, Tubagus Rafiudin ( 57) warga Ciater Permai, Kelurahan Ciater, Kecamatan Serpong, mengungkapkan rasa bangganya bisa meraih penghargaan tersebut.

“Ini penghargaan pertama saya dalam penerimaan pajak, Alhamdulillah saya dari 1989 tidak pernah telat membayar pajak,” ungkapnya sambil menjelaskan setahunnya dirinya harus membayar pajak sebesar Rp 400 ribu.

Pensiunan BUMD Bank DKI menjelaskan, dirinya sebelumnya kaget, namun karena bayar pajak ini merupakan kewajiban,makanya dirinya selalu tepat waktu untuk membayar pajak.

Begitu pula dengan Sukisno (65) warga perumahan Pakujaya, Serpong Utara, mengungkapkan, dirinya tidak biasa untuk mengutang, sehingga Ia selalu tepat untuk membayar pajak.

Hal senada disampaikan Iman Subekti (59), dirinya selalu tepat waktu, bahkan sebelum ditagih saja dirinya sudah membayar pajak pbb.

 

BR

 

Leave a Reply