Besttangsel.com, Jakarta – Kemajuan teknologi informasi sudah seharusnya men _disturb_ pelaksanaan Pemilu 2024 di Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Direktur Eksekutif Index Politica Indonesia Denny Charter saat berbincang dengan awak media di kawasan BSD, Senin (8/8/2022).
Menurut Denny, wacana penerapan e Voting pada Pemilu di Indonesia sudah lama dimunculkan dan sempat menguat pada Pemilu 2014 yang lalu. Tapi sampai dengan saat ini belum ada kemajuan berarti mengenai penerapan e voting untuk Pemilu di Indonesia.
“Menurut saya masalahnya bukan pada teknis seperti pengembangan applikasi ataupun jaringan telekomunikasinya, tapi belum adanya niat serius dari pemerintah untuk memulai sesuatu yang _out of the box_ dalam pelaksanaan PemiluPemilu,”jelas Denny.
Lanjutnya, Partai partai politik juga sepertinya tidak banyak yang mendukung metoda pengumpulan suara secara elektronik ini sehingga regulasi nya sampai dengan sekarang masih belum jelas.
“Dengan rumitnya pemilu serentak 2024 seharusnya pemerintah sudah mempersiapkan e voting sebagai solusi pelaksanaan pemilu agar demokratis, efektif dan efisien,” Tegasnya.
Ketika ditanya awak media apa yang pertama kali harus dilakukan untuk dapat menerapkan e voting, Denny menjelaskan bahwa regulasi yang harus di sesuaikan terlebih dahulu,
“E voting harus dimasukan dalam UU Pemilu, hal teknis lainnya seharusnya bukan menjadi masalah utama karena anak bangsa memiliki banyak developer aplikasi kelas dunia,” Pungkasnya.
Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.