BESTTANGSEL.COM, SERPONG- Satuan Reskrim Polres Tangerang Selatan gelar press release ungkap kasus pelaku pencurian curanmor Hari Selasa (26/01/21) di halaman Mapolres Tangsel di Jalan Promoter No.1, Lengkong Gudang Tim., Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan.

Konferensi pers dipimpin oleh Kapolres Tangsel AKBP Dr.Iman Imanuddin, SH, SIK, MH didampingi oleh Wakapolres Tangsel Kompol ST Luckyto Andri W, SH, SIK serta Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Angga Surya Saputra, SIK, M,SI,.M,SS dan juga Kanit Ranmor Sat Reskrim Polres Tangsel IPDA Winarno Setiyanto, SH

Kapolres Tangsel AKBP Dr Iman Imanuddin, SH, SIK, MH menyampaikan, bahwa penangkapan sindikat curanmor yang selama ini meresahkan masyarakat dan para pelaku berjumlah 4 ( empat ) orang telah melakukan pencurian kendaraan bermotor (R2) di 10 ( sepuluh) lokasi yang berbeda di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan.

“Adapun TKP Kejadian di antara nya yaitu di wilayah Cisauk sebanyak 5 TKP, di wilayah Pondok Aren 4 TKP dan di wilayah Ciputat 1 TKP, semua di lokasi yang berbeda di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan,”jelas Kapolres Tangsel.

Lanjut Kapolres Tangsel, Para pelaku di tangkap oleh unit Ranmor Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan pada hari jum’at tanggal 22 Januari 2020 sekitar pukul 04.00 wib, di daerah Rumpin, Bogor Propinsi Banten. (**)

Leave a Reply