BESTTANGSEL.COM, TANGSEL – Sat Res Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil menangkap komplotan pelaku pengedar Narkotika jenis Sabu sebanyak 40,2 Kg yang disimpan dalam bungkus teh bertuliskan Chinese Pin Wei senilai 80 miliar.

Kapolres Tangsel, AKBP Victor Inkiriwang mengatakan, pihaknya telah berhasil menangkap komplotan pelaku pengedar Narkotika jenis Sabu yang berasal dari jaringan Sumatera-Jawa.

“Kita berhasil mengamankan dan menangkap tiga pelaku pengedar Narkotika jenis Sabu,” katanya dalam konferensi pers di Polres Tangsel pada Selasa (19/11/2024).

Dari tiga pelaku tersebut, berinisial A (37), AG (28) dan YG (26). Tiga pelaku itu ditangkap di wilayah yang berbeda, A ditangkap di Ciputat Tangsel dan AG serta YG ditangkap saat melakukan pengiriman dari Sumatera menuju Bekasi.

Namun, dari keterangan pelaku, Kapolres Tangsel menyebut bahwa masih ada dua orang yang masih dalam pengejaran atau Daftar Pencari Orang (DPO) dengan berinisial S dan PW.

Dari penangkapan tersebut, Polres Tangsel mengamankan barang bukti berupa 40 bungkus teh bertuliskan Chinese Pin Wei yang berisikan narkotika jenis sabu sebanyak 40,2 Kg dan satu unit mobil Toyota Rush warna hitam bernopol B 1526 RKX.

Atas perbuatannya, tiga pelaku tersebut disangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) jo 132 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (2) jo 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Pelaku dipidana dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun penjara,” pungkasnya. (red/*)

 

Leave a Reply