BESTTANGSEL.COM, JAKARTA- Dalam rangka menyambut Hari Sunat Nasional (HARSUNAS) yang berlangsung tanggal 15 Mei sampai 15 Juli 2021, Rumah Sunat dr. Mahdian menyelenggarakan sunatan massal. Pandemi COVID 19 nyatanya tak menghentikan upaya Rumah Sunat dr. Mahdian untuk berbagi dengan memenuhi kebutuhan sunat bagi anak-anak yang membutuhkan.
Sunatan massal ini digelar secara serentak pada 13 cabang klinik Rumah Sunat dr. Mahdian. Tahap pertama dimulai pada tanggal 5 Mei 2021 pada tiga lokasi klinik yaitu Mampang (Jakarta Selatan), Bintaro (Tangerang), dan Jati Asih (Bekasi), yang diikuti oleh 52 orang anak.
Kegiatan ini dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan. Peserta wajib menggunakan masker, sedang dalam kondisi yang sehat, mencuci tangan dan menjaga jarak. Tak hanya pasien, tenaga medis pun juga dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD) yang sesuai dengan standar kesehatan.
Sunat termasuk dalam tindakan medis maka harus dilakukan di ruangan yang bersih, penerangannya cukup dan alat medis yang memadai dan steril, terutama di tengah pandemi seperti saat ini.
Metode yang digunakan pada sunatan massal ini adalah Mahdian Klem, sekali pakai. Mahdian Klem merupakan produk anak bangsa yang telah memiliki izin Kemenkes RI. Sunat dengan Mahdian Klem ini berlangsung dengan cepat, tanpa perban dan tanpa jahitan serta anak bisa langsung beraktivitas usai sunat. Selain itu, Rumah Sunat dr. Mahdian juga memberikan santunan kepada anak-anak yang turut serta dalam sunatan massal sebagai bentuk kepedulian guna memeriahkan di minggu penghujung bulan suci Ramadhan ini.
Kegiatan sunatan massal ini telah menjadi program tahunan Rumah Sunat dr. Mahdian. Diharapkan kegiatan ini dapat menjaring kalangan anak-anak yang terkendala oleh biaya untuk sunat. Seakan tak henti upaya Rumah Sunat dr. Mahdian untuk terus menggaungkan manfaat sunat yang tidak hanya memberikan dampak sosial dan juga dampak kesehatan. Jadi secara tidak langsung, Rumah Sunat dr. Mahdian juga akan berperan dalam membantu menjaga kesehatan anak Indonesia di kemudian hari. (red/**)
Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.