(KI-Ka): Direktur Perkotaan, Perumahan dan Pemukiman Kementerian PPN Bappenas, Tri Dewi Virgiyanti, Mantan Menteri PPN BPPN, Andrianov Chaniago, Kepala BPH Migas, M. Fanshurullah Asa, Anggota DPR RI Komisi VII, Ihwan Datu, Komite Gas dan Minyak Bumi.
BESTTANGSEL.COM, Tangerang Selatan – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), telah menangkap sinyal pemindahan Ibu Kota Jakarta yang direncanakan ke Pulau Kalimantan. Untuk itu, sebagai langkah menyiapkan infrastruktur Penyediaan Minyak dan Gas di wilayah Kalimantan, BPH Migas hari ini menggelar Forum Group Discussion (FGF) terkait hal itu. Dalam FGD kali ini BPH Migas mengundang anggota komisi VII DPR RI, Ihwan Datu, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BPPN) yang diwakili oleh Direktur Perkotaan, Perumahan dan Permukiman, Tri Dewi Virgiyanti, Mantan Menteri PPN BPPN, Andrianov Chaniago, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi serta Kepala SKK Migas Kementerian ESDM, Gubernur Se-Kalimantan, Walikota dan wakil walikota se-Kalimantan, Rektor Universitas se-Kalimantan.
“Maksud dan tujuan dari FGD adalah untuk memperoleh gambaran kebutuhan riil energi khususnya gas bumi di Pulau Kalimantan dan perkiraan kebutuhan gas bumi dalam rangka pengembangan infrastruktur khususnya di bidang gas bumi, terkait dengan rencana perpindahan pusat pemerintahan RI ke Kalimantan,” ujar M. Fanshurullah Asa, Kepala BPH Migas, disela kegiatan FGD di Serpong Tangerang Selatan, Kamis (04/07/2019).

FGD BPH Migas, Hotel Grand Zuri BSD Tangsel, Kamis (04/07/2019).
Sebagai langkah awal BPH Migas akan terus mengadakan diskusi dan kedepannya BPH Migas akan mengadakan Diskusi yang lebih besar lagi pada bulan Agustus dan September 2019 di Kalimantan dengan melibatkan seluruh Stakeholder yang ada.
“Manfaat pengembangan gas bumi di Kalimantan, yaitu; Pertama, tercapainya Ketahanan dan Kedaulatan Energi Nasional sehingga roda perekonomian berjalan dan kesejahteraan masyarakat meningkat. Kedua, membantu pemerintah dalam pemenuhan energi dan pemanfaatan gas bumi dalam negeri sesuai dengan rencana induk Jaringan Transmisi dan Distribusi Gas Bumi Nasional. Ketiga, menyambungkan jaringan pipa gas bumi ke wilayah Kalimantan (Trans Kalimantan). Ke-empat, memenuhi kebutuhan gas bumi di sektor industri, pembangkit listrik hingga kebutuhan jaringan gas rumah tangga dan komersial di Kalimantan, dan yang kelima adalah mewujudkan Kalimantan menjadi kawasan Green Energy,” papar Fanshurullah Asa.
Dalam kesempatan itu, Direktur Perkotaan, Perumahan dan Pemukiman Kementerian PPN Bappenas, Tri Dewi Virgiyanti mengungkapkan bawah Pemerintah melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kementrian PPN Bapennas merencanakan anggaran pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan sekitar 466 Triliun Rupiah melalui APBN yang akan dikeluarkan secara bertahap.
Menurut Tri Dewi Virgiyanti tahapan pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Kalimantan sudah dimulai pada tahun 2019 ini, dimana tahun 2019 ini Presiden sudah menetapkan Pemindahan Ibu Kota ke luar Jawa.
Dilanjutkan pada tahun 2020 akan dilakukan keputusan politik dengan dikuatkan melalui undang-undang yang dilahirkan di DPR RI.
Kemudian ditahun 2021 diharapkan sudah bisa dilakukan penyusunan Detail Engineering Desain atau DED dan dilanjutkan dengan Ground Breaking.
Sedangkan pembangunan menurut Tri Dewi Virgiyanti akan dilaksanakan pada tahun 2022 hingga 2023 dan direncanakan pada tahun 2024 sudah bisa dilakukan pemindahan Ibu Kota negara secara bertahap.
Terkait dana pemindahan ke Kalimantan Anggota DPR RI Komisi VII, Ihwan Datu menyatakan bahwa Kalimantan Timur siap menyokong dana pemindahan tersebut. “Selama ini Kaltim adalah penyumbang devisa terbesar kepada pemerintah, untuk itu saya rasa Kaltim siap menyandang dana tersebut,” pungkas Ihwan Datu.
Asri
Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.