BESTTANGSEL.COM, JAKARTA- Lembaga Negara Komisi Informasi (KI) Pusat RI sedang melaksanakan tahapan monitoring dan evaluasi untuk mengukur pelaksanaan keterbukaan informasi publik pada semua badan publik di Indonesia. Sebanyak seratus sembilan puluh lima badan publik yang lolos dalam uji publik untuk tujuh kategori badan publik namun kategori perguruan tinggi negeri memiliki prosentase lolos uji publik terendah, tegas Ketua KI Pusat Donny Yoesgiantoro disela pembukaan uji publik sekaligus teknikal meeting yang dilakukan secara hybrid (luring dan daring) di Hotel Tuscany BSD Tangerang Selatan Banten, Jumat (24/11/2023), dihadiri oleh Wakil Ketua KI Pusat Arya Sandhiyudha.

Donny Yoesgiantoro menyatakan ada 372 badan publik yang terdaftar pada monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik di KI Pusat pada 2023. Disebutkannya bahwa dari 372 badan publik tersebut ada 312 badan publik yang mendaftarkan akunnya di aplikasi e-monev.komisiinformasi.go.id kemudian hanya 267 badan publik yang mengisi SAQ (Self Assessment Questionare) namun hanya 263 badan publik yang submit atau 71 persen.

Dijelaskannya, bahwa dari 263 badan publik yang submit SAQ di aplikasi e-monev KI Pusat hanya 195 yang dinyatakan lolos ke tahap uji publik, yakni badan publik yang memiliki passing grade nilai SAQ diatas 60. Disampaikannya dari 195 badan publik yang lolos uji publik semuanya terwakili dari tujuh kategori badan publik yang terdiri dari 32 badan publik kategori Kementerian, 32 badan publik kategori Lembaga Negara Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LN-LPNK), 13 badan publik Lembaga Non Struktural (LNS), 26 badan publik Pemerintah Provinsi (Pemprov), 36 Badan Usaha Milik Negara (BUMN), 48 Perguruan Tinggi Negeri (PTN), dan 6 Partai Politik (Parpol).

Ia juga menambahkan bahwa yang utama dalam pelaksanaan keterbukaan informasi adalah aksesibilitas. Jika aksesibilitas ke pimpinan badan publik saja sulit maka bagaimana publik dapat meminta informasi sebagai hak asasi yang dijamin undang-undang, katanya lagi.

Sementara Penanggungjawab E-Monev 2023 KI Pusat Handoko Agung Saputro menyatakan dari tujuh kategori badan publik yang dimonitoring dan evaluasi lewat aplikasi e-monev maka badan publik kategori PTN merupakan kategori badan publik yang sangat rendah prosentasenya yang lolos tahapan uji publik. Tercatat sebanyak 149 badan publik perguruan tinggi negeri hanya 48 PTN yang lolos uji publik, artinya prosentasi PTN yang lolos uji publik dibawah 50 persen, katanya menjelaskan.

Untuk itu, Handoko Agung Saputro yang juga Komisioner Bidang Kelembagaan KI Pusat menyatakan perlu memacu badan publik kategori PTN untuk meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi publik-nya agar dapat sejajar dengan enam kategori badan publik lainnya. Padahal menurutnya, badan publik kategori PTN memiliki nilai yang sangat strategis jika seratus persen PTN melaksanakan keterbukaan informasi publik karena sejalan dengan tujuan dari Undang-Undang 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yaitu salah satunya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

Jika semua badan publik PTN di seluruh Indonesia melaksanaan keterbukaan informasi publik secara baik dan benar maka dapat dipastikan akan mendorong terwujudnya salah satu konsideran UU KIP untuk mencerdaskan kehidupan bangsa karena PTN adalah lembaga yang melahirkan para intelektual di negeri ini, jelasnya lagi.

Sebaliknya, ia cukup mengapresiasi terhadap badan publik kategori Kementerian yang meloloskan 32 Kementerian ke uji publik dari 34 Kementerian. Dari uji publik nanti menurutnya akan ditetapkan berapa badan publik yang berhasil dinobatkan sebagai penerima anugerah badan publik Informatif.

Disebutkan bahwa uji publik akan melibatkan tim panelis dari sejumlah akademisi, mantan komisioner KI Pusat, CSO, Jurnalis senior, dan Pegiat Keterbukaan Informasi yang akan dilaksanakan selama 3 hari dari 28-30 November di Jakarta.

Sementara salah satu tim penguji Yosep Adi Prasetyo menyatakan dalam uji publik nanti akan dilakukan klasifikasi berdasarkan tujuh kategori badan publik. Adapun penilaian yang dilakukan oleh tim penguji terdiri dari penilaian inovasi, strategi, klafikasi, dan komitmen badan publik dalam melaksanakan pengelolaan dan pelayanan informasi publik kepada masyarakat.

Salah satu peserta dari PPID badan publik BRIN Jasyanto menyampaikan bahwa kegiatan teknikal meeting yang dilakukan oleh KI Pusat sangat besar manfaatnya dalam rangka monev 2023. Penjelasan yang disampaikan oleh KI Pusat bersama tim juri membuat badan publik lebih yakin dalam menghadapi pelaksanaan uji publik nanti. (Red/*)

Leave a Reply