BESTTANGSEL.COM, TANGERANG SELATAN – Seorang pengedar narkoba berinisial ODB (20) alias buluk berhasil ditangkap oleh anggota kepolisian Polres Tangsel di kediamannya sekitar Pukul 02.00 WIB, Rabu 5 Juni 2017.
Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Agung Nugroho mengatakan, pelaku ditangkap di tempat tinggalnya yang berada di Jalan Rawa Lele RT 003/07 Kelurahan Jombang Kecamatan Ciputat, Kota Tangsel,” terangnya pada Jumat, 7 Juni 2017.
“Tersangka tertangkap tangan memiliki, menyimpan, menguasai narkotika jenis sabu seberat 0,45 gram, berikut 1 alat timbang sabu yang disembunyikan didalam speaker salon,” jelasnya.
Dari keterangan pelaku, sabu tersebut diperoleh dari temannya bernama Heru yang kini masih dalam penyelidikan.
“Kemudian tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Tangsel guna penyelidikan lebih lanjut, ” tukasnya.
JF/BR

Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.