BESTTANGSEL.COM, Tangerang Selatan – Setelah lolos seleksi menjadi UMKM binaan dari Technology Business Incubation Center-Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi  (TBIC-Puspiptek), hari ini, Rabu 23 Mei 2018, ke 21 UMKM tersebut diberikan kesempatan untuk melakukan proses pemenuhan standarisasi legalisasi di TBIC Puspiptek Serpong Tangerang Selatan.

“Untuk semua produk teknologi harus mendapatkan izin. Seperti Izin edar izin produksi dan sebagainya. untuk itu, Puspiptek mencoba untuk memfasilitasi, dengan melakukan kerjasama dengan lembaga lain di antaranya dengan BPOM, IRT atau misalnya untuk alat kesehatan kami berkerjasa dengan Kemenkes bahkan kami juga bekerjasama dengan BSN untuk masalah standarisasi. Kita mau semua produk itu terstandasrisasi, karena dengan begitu produk tersebut bisa dijual di mana saja,” tutur Kepala Puspiptek Sri Setiawaty di acara Workshop Standardisasi dan Legalisasi Produk di Aula TBIC Puspiptek, Serpong Tangsel, Rabu, (23/05).

Menurut Sri dengan fasilitas yang diberikan Puspiptek tersebut, diharapkan dapat menguatkan sistem perekonomian Indonesia. Sebab, penguatan yang dilakukan menyasar pada sektor terkecil.

“Saya yakin dengan adanya pembinaan ini, pelaku UMKM yang hari ini terpilih akan menguatkan perekonomian bangsa. Sebab, seperti yang kita ketahui kekuatan perekonomian ada di dalam perekonomian terkecil. Seperti mereka, pelaku UMKM,” tambahnya.

Sri juga menjelaskan, “Nantinya proses pembinaan yang diberikan kepada peserta cenderung berbeda. Sebab, produk UMKM yang dihasilkan tidak hanya berada di satu sektor.”

“Proses pembinaan pasti berbeda. Misal alkes, itu lebih rumit. Sementara makanan lebih mudah. Makanya supaya terarah, kita perlu pembinaan. Supaya mereka tahu apa saja yang harus dipenuhi,” ucap Sri.

“Kami hanya memilih pelaku UMKM yang proposal produknya itu berpotensi diterima oleh masyarakat. Tanpa menanggalkan inovasi dari produk tersebut,” pungkas Sri.

 

Asri

 

Leave a Reply