BESTTANGSEL.COM – Berkat data rekaman CCTV yang terpasang di Warung Internet (Warnet), Unit Reserse Kriminal Polsek Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), berhasil meringkus empat dari 10 anggota geng motor, yang melakukan pencurian dengan menggunakan senjata tajam pada Selasa (07/02/2017) lalu, enam orang pelaku lainnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alexander Yurikho Hadi menuturkan, dari 10 orang pelaku, dua diantaranya tidak tertangkap kamera CCTV, ”dua pelaku tidak tertangkap dalam rekaman CCTV tapi kami sudah dapat data identitas mereka, berdasarkan keterangan dari empat tersangka yang sudah tertangkap,” terangnya.

Empat pelaku yang berhasil diamankan berinisial, BS (21), EW (29), SS (21), RS (21), sedangkan pelaku  lain yang tertangkap CCTV berinisial, A (21), S (18), M (18) dan MM (20).

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ayi Supardan menjelaskan, dari enam pelaku yang masih buron, satu orang pelaku diantaranya merupakan residivis dengan kasus yang sama pada tujuh bulan lalu di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

“Identitas keenam pelaku sudah kita dapat, kini pihak kepolisian terus melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku lainnya, yang salah satunya merupakan residivis dengan kasus yang sama pada tujuh bulan lalu di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan,” Terang Kapolres, di Mapolsek Ciputat, Senin (13/02/2017).

Dalam beraksi, para pelaku datang menggunakan sepeda motor kemudian mengancam orang yang ada di dalam warnet dengan membawa golok dan celurit. Atas perbuatan tersebut, para pelaku dijerat pasal 365 ayat 2 dengan ancaman hukuman penjara maksiman 12 tahun penjara.

 

Teks : iyar

Foto : iyar