BESTTANGSEL.COM, Tangsel -Mempermudah masyarakat dan mempercepat pelayanan melalui digitalisasi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP). Kegiatan yang diadakan di Hotel Pranaya, Serpong Tangsel, pada Rabu, (30/10/2024) diikuti oleh perwakilan dari berbagai lapisan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Dukcapil Tangsel, Dedi Budiawan, menegaskan bahwa kegiatan yang dilakukan bukan hanya sosialisasi, tetapi merupakan upaya mendengarkan dan meminta masukan dari seluruh komunitas terkait kependudukan, seperti instansi pemerintah, dinas, kecamatan, kelurahan, dan yayasan. Dengan tujuan utamanya adalah untuk mempermudah masyarakat dan mempercepat pelayanan melalui digitalisasi.

“Ini bukan sekadar sosialisasi, lebih dari itu kami meminta masukan dari seluruh komunitas terkait layanan digitalisasi kependudukan. Tujuannya adalah untuk mempermudah masyarakat dan mempercepat pelayanan dengan menerapkan digitalisasi,” ujar Dedi Budiawan.

Menurut Dedi, digitalisasi ini tidak jauh berbeda dengan sistem pelayanan yang telah ada, tetapi ada beberapa pembaharuan setiap tahunnya. “Kegiatan ini perlu terus dilakukan setiap tahun, mungkin ada perubahan atau penambahan hal-hal kecil, karena perubahan besar tidak terlalu signifikan. Kami mengikuti arahan dari Kemendagri yang mengharuskan semua dokumen mendapat tanda tangan elektronik,” jelasnya.

Salah satu terobosan dalam digitalisasi ini adalah KTP digital yang sudah tersedia di ponsel. Kini, masyarakat tidak perlu mencetak atau mengambil KTP fisik karena KTP digital sudah cukup ditunjukkan melalui ponsel. “Layanan ini bisa diakses dari rumah, kapan saja dan di mana saja, tanpa biaya tambahan,” ucap Dedi.

Ia juga menyampaikan bahwa KTP digital kini bisa digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk membeli tiket pesawat atau kereta api dan di beberapa bank. Namun, ia mengakui masih ada tantangan, terutama bagi masyarakat yang belum terbiasa dengan teknologi atau yang tinggal di daerah terpencil.

“Kami memahami bahwa tidak semua masyarakat familiar dengan digitalisasi, terutama yang tinggal di pelosok. Masih ada masyarakat yang tidak memiliki ponsel atau yang terbatas fiturnya. Karena itu, kami menyediakan opsi bantuan di kelurahan, di mana petugas akan membantu meng-online-kan permohonan masyarakat,” jelas Dedi.

“Masyarakat dapat mengakses layanan ini melalui website rumahdukcapil.tangerangselatankota.go.id. Cukup dengan ponsel, dokumen bisa difoto, diunggah, dan prosesnya selesai dalam satu hari,” imbuhnya.

Dedi juga mengungkapkan bahwa implementasi KTP Digital (IKD) di Tangerang Selatan sudah cukup mudah. Masyarakat bisa datang ke kelurahan, kecamatan, atau gerai pelayanan di mal dan kampus, atau jika ingin lebih praktis, bisa mendaftar melalui website dengan verifikasi melalui video call yang dilengkapi fitur scan barcode dan face recognition.

Beberapa perubahan data seperti golongan darah, status pendidikan, atau pekerjaan bisa dilakukan secara online, sementara untuk perubahan data keluarga tetap melalui website. Namun, tantangan masih ada, terutama dalam hal kesetaraan IKD dengan KTP fisik di beberapa lembaga publik.

“Masih ada lembaga yang belum mengakui kesetaraan IKD dengan KTP fisik, dan beberapa masyarakat masih memiliki ponsel yang belum mendukung aplikasi ini,” ujar Dedi. Ia berharap lembaga terkait dapat lebih fleksibel dalam menerima IKD yang kini sudah dapat digunakan untuk boarding pesawat.

“Ini adalah bentuk layanan administrasi digital yang kami sediakan, dan kami akan terus melakukan perbaikan agar pelayanan menjadi lebih mudah, cepat, dan terjangkau bagi seluruh masyarakat,” pungkas Dedi. (red/*)

Leave a Reply