BESTTANGSEL.COM, Tangerang Selatan -Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) menjadi kasus yang paling menonjol, yang ditangani oleh Kejaksanaan negeri Tangerang Selatan (Kejari Tangsel). Selebihnya, adalah masalah pertanahan, kasus pencurian dan pelecehan seksual.
“Dari 310 kasus yang paling banyak adalah masalah narkoba, ini menandakan bahwa Tangsel masih menjadi zona rawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba, selebihnya adalah kasus pidana pertanahan, pencurian dan pelecehan,” tutur Kepala Kejari Tangsel, Bima Suprayoga, saat menggelar jumpa press terkait Hari Bhakti Adhyaksa ke-58 yang jatuh pada 22 Juli, di kantor Kejari Tangsel Bintaro Jaya, Kamis (19/07/2018).
Selain kasus di atas, menurut Bima, di Tangsel juga terdapat banyak komunitas penganut aliran kepercayaan yang perlu diwaspadai.
“Sementara yang terpantau ada 3 aliran dan masih dalam kategori normal, dalam artian ketiga aliran kepercayaan ini bukanlah aliran yang bersifat radikal. Namun demikian, kami akan terus melakukan pemantauan bersama dengan Kesbangpol Tangsel,” ungkap Bima.
Terkait peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-58, Kejari menggelar rangkaian kegiatan sosial bertema ‘Berkarya dan Berbakti Sepenuh Hati Menjaga Negeri’ untuk mewujudkan partisipasi dan empati ke masyarakat.
“Kegiatan dimulai dari donor darah, khitanan massal di RSU Tangsel, bazaar sembako murah di area Kantor Kejari dan santunan kepada anak disabilitas di Yayasan Sayap Ibu Bintaro. Rangkaian kegiatan kami adakan dengan sederhana dan penuh kekeluargaan, hal ini mengingat usia Kejari Tangsel baru 4 bulan,” ujar Bima yang telah menjalin kerjasama dengan para pemangku kepentingan, seperti BPJS, Pemkot Tangsel dan BPN Tangsel.
Asri
Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.