BESTTANGSEL.COM, Tangerang Selatan – Sistem Zonasi yang diterapkan pada Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) di tahun 2017, ternyata cukup membingungkan para orangtua calon pendaftar.  Kurangnya sosialiasi yang diberikan oleh pihak sekolah, membuat para orangtua tak mengerti dengan zonasi.

Kendati dilakukan dengan pendaftaran sistem online, pelaksanaan zonasi dalam PPDB tahun 2017/2018 mengacu kepada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) no. 17 tahun 2017 tentang PPDB dan Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 15 tahun 2017 tentang PPDB untuk tahun ajaran 2017/2018.

Di Tangsel sendiri, zonasi terbagi menjadi tiga zonasi yakni Zona I meliputi wilayah Keamatan Serpong dan Serpong Utara yang di dalamnya ada SMP Negeri 1, SMP Negeri 7, SMP Negeri 11, SMP Negeri 15, SMP Negeri 16, SMP Negeri 19 dan SMP Negeri 22. Zona II, wilayah Kecamatan Pamulang dan Setu, yakni SMP Negeri 4, SMP Negeri 8, SMP Negeri 9, SMP Negeri 17, SMP Negeri 18, SMP Negeri 20 dan SMP Negeri 21. Dan Zona III meliputi tiga kecamatan, yakni Ciputat, Ciputat Timur dan Pondok Aren. Di Zona III ini meliputi SMP Negeri 2, SMP Negeri 3, SMP Negeri 5, SMP Negeri 6, SMP Negeri 10, SMP Negeri 12, SMP Negeri 13 serta SMP Negeri 14. Namun, dengan adanya zonasi ini membuat para orangtua calon pendaftar masih kebingungan dengan sistem tersebut.

Di hari pertama PPDB, banyak orangtua yang berdatangan untuk menanyakan tentang zonasi. Seperti Hadijah, orangtua calon pendaftar yang berasal dari Serpong. Hadijah  mengatakan, dengan adanya zonasi ini dirinya berharap bisa menyekolahkan sang anak di SMP Negeri 3Tangsel.

“Inginnya  anak saya masuk di SMPN 3 Jombang Ciputat, tapi KTP dan KK saya masuknya di Zona Serpong, sama-sama di Tangsel sih tapi kalo ke Jombang Ciputat anak saya jadi lebih dekat,” tutur Hadijah, warga komplek Astek Leguti Tangsel.

Hadijah menambahkan, dengan adanya zonasi ini membuat bingung para orangtua calon pendaftar. Ia pun, mengeluhkan minimnya sosialisasi yang diberikan sekolah mengenai zonasi ini.

“Seharusnya paling tidak ada sosialisasi jauh hari dan jaman sekarang dan banyak juga media untuk sosialisasi biar kita nggak kebingungan bagaimana caranya,” tambahnya.

Melihat hal itu, pihak sekolah pun mencoba untuk memberi solusi. Bagi para orangtua yang ingin mendaftarkan anaknya, namun berada di luar zona, bisa datang pada pukul 14.00 WIB, dan akan di bantu dan dilayani oleh pihak sekolah. Demikian tertulis di papan pengumuman salah satu sekolah di Tangsel.

 

 

Ashri

 

Leave a Reply