BESTTANGSEL- Terkait adanya dugaan politik uang di Banten, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar, meminta masyarakat segera melaporkan dugaan pelanggaran pemilu kepada panitia pengawas.
Salah satu contoh yaitu temuan dugaan politik uang yang dilakukan salah satu pasangan calon di Banten. Boy mengatakan, pihaknya tidak bisa langsung menangani secara hukum kasus tersebut.
Boy mengatakan, pengawas pemilu harus cermat melihat masalah tersebut, jangan sampai kondisinya malah merugikan pihak yang tidak melakukannya.
“Kami perlu lihat hasil verifikasinya, apakah berkaitan dengan timses salah satu calon,” ujar Boy di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Kamis (16/2/2017).
Panwas harus terlebih dulu memaatikan bahwa politik uang yang ditemukan itu benar-benar dilakukan pasangan calon yang dituduhkan tersebut.
“Atau pihak yang sengaja seolah timses salah satu paslon, padahal niatnya menjatuhkan. Panwas punya otoritas di sana untuk menentukan,” kata Boy.
Boy menambahkan, dari hasil penetapan panwas tersebut akan menjadi dasar untuk membuat laporan jika ditemukan indikasi pidana.
Sebelumnya, melalui video conference di kantor Kemendagri, Kapolda Banten Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pihaknya menemukan dugaan politik uang dalam Pilkada Banten yang berlangsung sebelum pemungutan suara berlangsung.
“Pelanggaran tadi malam. Ada satu kubu membagikan sembako dengan gambar salah satu paslon,” kata Sigit, Rabu (15/2/2017).
Sigit menuturkan, saat ini temuan tersebut sedang diproses oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Banten.
Selain sembako, Sigit menyebutkan, terjadi pembagian mukena di Kabupaten Lebak. Menurut Sigit, polisi masih belum bisa mengidentifikasi pelaku.
Teks : kompas.com dan Berbagai Sumber
Foto : Berbagai Sumber