BESTTANGSEL.COM, SERPONG- Perbedaan Data PTSL Antara BPN dan Camat mencapai ribuan berkas. Hal ini terkait soal adanya pemohon PTSL se-Kota Tangsel yang dijabarkan oleh para Camat sebanyak 5.001 berkas, yang hingga kini belum selesai sejak tahun 2017.
Kepala Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Harison Mocodompis mengatakan, pihaknya mendata kurang lebih ada 3000 berkas pemohon Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL).
“Kalau hitungan saya tipis-tipis tadi kesini ada di 3.000an, justru itu saya punya angka 3.000an tadi, jadi sekarang ada angka 5.001 ya kan tidak signifikan tapi tetep harus di overlay datanya,” ujarnya kepada wartawan di Gedung DPRD Kota Tangsel, Senin (30/8/2021).
Harison menjelaskan, dari tahun 2017 hingga 2020 pihaknya,ditargetkan sebanyak kurang lebih 140 ribu berkas PTSL.
“Tepatnya saya tidak ingat yah, tapi kalau jumlah dari tahun 2017 – 2020 itu ada di 140 ribu, temen-temen di komisi satu menemukan ada sekitar 5.001 yah, saya akan verifikasi bedasarkan angka beliau ajah.” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, Berkas 5.001 pemohon Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mandeg di Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Hal itu diungkapkan oleh para Camat atau perwakilan Camat se-Kota Tangsel saat melakukan rapat bersama dengan BPN dan DPRD Kota Tangsel.
Camat Serpong Utara, Bani Khosiyatullah mengatakan, dari tahun 2018 hingga tahun 2020 pihaknya ditarget sebanyak 10.928 PTSL, yang sudah terselesaikan sebanyak 9.474.
“Mulai tahun 2018, 2019, dan 2020 dari 3 tahun tersebut kami ada target 10.928, di Serut ada 7 kelurahan, Terealisasi alhamdulillah 9.474. Dari 10.900 tersebut 934 belum terealisasi, 934 ada di BPN, permasalahan kami ada di belum bayar BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, red), atas hak belum jelas dan sebagainya,” ujarnya, Senin (30/8/2021)
Disebelahnya, Camat Serpong Dwi Suryani memaparkan, untuk permohonan PTSL di Serpong dari tahun 2018 hingga tahun 2020 ditarget 11.683, dan sudah terealisasi 11.100 berkas.
Sehingga, Dwi mengatakan, ada sisa belum selesai sebanyak 5 persen atau 583 berkas. “Kekurangan berkas dan yang lain sebagainya, yang diambil 219 berkas, sisa yang sedang masih berproses di BPN itu 364. Permasalahaan sama dengan kecamatan lain, akte notaris nya, BPHTB dan lain sebagainya,” terangnya. (Red/bbs)
Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.