BESTTANGSEL.COM, JAKARTA -Setelah melalui proses panjang dan ketat, Badan Standardisasi Nasional (BSN) menetapkan PT Pertamina Lubricants sebagai perusahaan terbaik penerap SNI (Standarisasi Nasional Indonesia) tertinggi di 2019, dan berhak menerima Platinum Award. Disusul kemudian oleh PT Adhya Tirta Batam pada urutan kedua, dan PT Petrokimia Gresik di urutan ketiga. Penghargaan diberikan langsung oleh Menteri Riset Dan Teknologi /Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional, Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro pada Malam Penganugerahan SNI Award 2019 di Balai Kartini, Jakarta pada Rabu (20/11/2019).
SNI Award yang digelar sejak tahun 2005 ini merupakan penghargaan tertinggi dari pemerintah Republik Indonesia kepada organisasi yang dinilai telah menjalankan sistem manajemen operasional yang baik dan telah menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) secara konsisten.
“SNI Award merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menstimulasi peningkatan penerapan SNI oleh pelaku usaha maupun organisasi lainnya. Melalui SNI Award diharapkan produsen, konsumen dan masyarakat umum semakin menghargai aspek mutu, dan memahami perlunya berpartisipasi aktif dalam pengembangan dan penggunaan SNI sebagai referensi penyediaan dan permintaan pasar,” tutur Bambang Brodjonegoro, di sela kegiatan.
Bambang Brodjonegoro mengapresiasi BSN yang hingga tahun 2019 konsisten menyelenggarakan SNI Award dan berharap agar kualitas penyelenggaraan SNI Award perlu dipertahankan atau bahkan ditingkatkan. “Kita semua harus mampu menjaga kredibilitas penghargaan ini dengan baik, sehingga jangan sampai SNI Award terkesan “sekedar award”. SNI Award harus memberikan nilai tambah dan berdampak yang positif bagi penerimanya, sehingga Penerima SNI Award menjadi perusahaan/organisasi yang unggul baik di level nasional maupun internasional,” pungkas Bambang Brodjonegoro.
Bambang Brodjonegoro juga berharap dengan adanya SNI Award memiliki dampak yang luas bagi pelaku industri lainnya untuk menerapkan SNI, baik itu dari penyedia bahan baku, manufaktur, distributor maupun pihak terkait lainnya. “Khusus untuk lembaga pemerintah atau BUMN, SNI harus menjadi persyaratan dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Kebijakan ini akan mendorong tumbuhnya industri yang memproduksi barang yang berkualitas dan memberikan pelayanan jasa sesuai harapan pelanggan yang pada akhirnya menjadikan Indonesia berdaya saing tinggi,” ujar Bambang Brodjonegoro.
Sementara itu, Kepala BSN, Bambang Prasetya dalam kesempatan tersebut menyatakan selamat kepada Penerima SNI Award dan berharap mereka bisa menjadi role model industri penerap SNI di Indonesia. “Perlu kami ungkapkan disini, bahwa BSN tidak hanya menetapkan SNI yang terkait dengan produk dan jasa saja, tetapi juga di bidang sistem manajemen, proses, dan personel, diantaranya, SNI ISO 9001 sistem manajemen mutu dan SNI ISO 37001 Sistem Manajemen Anti Penyuapan. Sehingga, BSN juga mendorong peserta SNI Award untuk menerapkan SNI ISO 37001 sebagai instrumen bagi pelaku usaha, BUMN dan pemerintah dalam mencegah tindakan penyuapan yang masih marak terjadi,” tambah Bambang Prasetya.
Selain itu, lanjutnya, SNI Award yang sudah digelar sejak 2005 ini, diharapkan mendorong organisasi menerapkan beberapa SNI. Diantaranya, SNI ISO 26001:2013 Panduan Tanggung Jawab Sosial, untuk mendukung terwujudnya SDG’S di Indonesia serta SNI ISO 37120:2018 Pembangunan perkotaan dan masyarakat yang berkelanjutan — Indikator-indikator untuk layanan perkotaan dan kualitas hidup.
SNI ISO 37120:2018 merupakan dasar dari pelaksanaan smart city yang berisikan indikator, cara mengukur dan kriteria yang ada didalam smart city. BSN juga mengembangkan skema untuk mengukur maturitas smart city berdasarkan ISO 37122.
Untuk diketahui, tahun 2018 lalu, SNI Award dianugerahkan kepada 56 organisasi dan perusahaan yang dinilai paling baik dan konsisten dalam menerapkan dan mempromosikan SNI.
Pada tahun 2019, penghargaan SNI Award diberikan kepada 69 organisasi dan perusahaan, yang meliputi 1 penerima SNI Award peringkat Grand Platinum; 3 penerima SNI Award peringkat Platinum; 15 penerima SNI Award peringkat Emas; 38 penerima SNI Award peringkat Perak; serta 13 penerima SNI Award peringkat Perunggu.
Perusahaan penerima Anugerah SNI Award tahun 2019 masih 12 kategori, namun tahun ini SNI Award mengalami perluasan lingkup kategori. Selain itu, SNI Award tahun 2019 juga memberikan penghargaan Role Model SNI kepada perusahaan yang pernah memperoleh Grand Platinum dan tetap konsisten menerapkan SNI, yaitu Appreciation for Maintaning grand Platinum.
“Dari tahun ke tahun, pendaftar SNI Award mengalami perubahan. Pada tahun 2016, sebanyak 108 organisasi/perusahaan yang mendaftar. Pada tahun 2017, sebanyak 126 organisasi/perusahaan. Pada tahun 2018, sebanyak 208 organisasi/perusahaan. Pada tahun 2019, sebanyak 188 organisasi/perusahaan yang mendaftar. Setelah dilakukan penyaringan terdapat 146 peserta yang lolos verifikasi,” jelas Bambang Prasetya.
Dari jumlah tersebut lolos sampai tahap onsite atau kunjungan lapangan sebanyak 93 organisasi/perusahaan. Pada tahap berikutnya, penilaian oleh dewan juri, ditetapkan 69 organisasi/perusahaan sebagai penerima.
Proses penilaian SNI Award dilakukan secara ketat oleh tim juri yang diketuai pakar ekonomi Rhenald Kasali dengan beranggotakan 20 orang yang ahli di bidang standardisasi dan penilaian kesesuaian. Para juri berasal dari industri, pemerintah, perguruan tinggi, maupun asosiasi.
“Ini bukanlah award biasa, karena uji seleksinya sangat panjang, dijamin mutunya, tidak berbayar, bisa menambah link pada dunia internasional, dan bisa menembus pasar global,” tutup Bambang. (*)
Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.