BESTTANGSEL.COM, Tangerang Selatan – Jaringan Indonesia Positif (JIP) atau The Positive Indonesia Network merupakan organisasi sosial yang memiliki tujuan untuk pemenuhan hak kesehatan melalui sistem dukungan sebaya dalam kerangka HAM dan kesetaraan gender. Dalam acara diskusi melalui Gmeet, JIP menyampaikan program dan hasil studi lapangan terkait pelayanan kesehatan kepada orang HIV, Jumat (18/03/2022).
Dalam diskusi tersebut, Kordinator Program Advocate for Health, Indra Simorangkir menyampaikan tiga program utama dalam Advocate for Health, diantarnya merupakan bagaimana peran pemerintah dan pelayana kesehatan untuk dapat bersinergi besama JIP.
“Ada 3 program utama dalam Advocate for Health, pertama Pengembangan dan peningkatan sinergitas antara komunitas dengan penyedia layanan kesehatan melalui pemantauan yang diinisiasi dan dipimpin oleh komunitas, Kedua Pelaksanaan upaya advokasi yang bersifat solutif dan kolaboratif bersama pembuat dan pemangku kebijakan atas pemanfaatan data di dalam setiap perumusan peraturan perundang-undangan dan kebijakan, Ketiga Peningkatan kapasitas SDM dan komunitas dalam proses pengumpulan dan analisis data,” ungkap Indra melalui Gmeet, Jumat (18/03/2022).
Indra juga menjelasakan bahwa JIP turut memberikan kontribusi bermakna dalam melakukan pemantauan dan pengawalan atas implementasi kebijakan dan peraturan perundang-undangan baik di tingkat kab/kota/provinsi dan/atau nasional.
“Upaya advokasi yang dilakukan salah satunya terhadap praktek peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang bernuansa diskriminatif dan kontra produktif dengan strategi pendekatan kesehatan yang ditujukan bagi komunitas populasi kunci HIV,” ujarnya.
Untuk mengupayakan pemenuhan target global 95-95-95 di tahun 2030, JIP akan mengajak penyedia layanan kesehatan, pemangku kebijakan, lembaga bantuan hukum, akademisi, dan tokoh masyarakat untuk berkolaborasi bersama melalui program advokasi yang solutif.
Selanjutnya, Indra pun menyampaikan hasil studi lapangan adanya temuan yang dapat digarisbawahi seputar layanan kesehatan orang HIV dan lainnya.
“Beberapa temuan awal yang kami garisbawahi antara lain:
1. Tantangan terhadap aksesibilitas layanan HIV;
2. Ketersediaan logisitik (obat/reagen/alat pencegahan HIV);
3. Proses integrasi dan implementasi panduan terhadap kasus kekerasan berbasis
gender pada layanan kesehatan;
4. Pendekatan kesehatan diantara isu moral dan isu kesehatan masyarakat;
5. Kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang diduga bersifat diskriminatif dan kontra produktif dengan strategi kesehatan khususnya terhadap populasi kunci HIV;
6. Belum optimalnya kontribusi bermakna komunitas dalam proses perencanaan,
pelaksanaan dan pemantauan layanan kesehatan dan kebijakan di masing-masing
kab/kota,” jelasnya.
Dari hasil diskusi, Indra berharap semakin banyak informasi yang diterima oleh orang HIV, adanya diskusi dan mereka mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih baik.
“kami berharap semakin banyak informasi yang di terima, adanya diskusi dan mereka mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih baik,” pungkasnya. (Red/rlls)
Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.