BESTTANGSEL.COM, Tangerang Selatan – Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) memberikan kemudah dalam pengurusan Uji Kendaraan Bermotor atau biasa disebut KIR, Dishub memberikan 2 kemudahan dalam melakukan uji kendaraan bermotor yaitu dengan pendaftaran melalui via Website atau dengan datang langsung ke loket pendaftaran.
Kepala Unit Pelaksanaan Teknis Daerah (UPTD) Pengujian Kendaraan Bermotor Tangsel, Galang Andika mengatakan, sistem pendaftaran uji kendaraan bermotor untuk memberikan kemudahan kepada konsumen khususnya masyarakat Tangsel.
“Pendaftaran bisa menggunakan dua pilihan, pendaftaran via Website dan di loket (on the spot),” ungkap Galang saat ditemui di Kantor UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor, Senin (31/01/2022).
“Konsumen bisa memilih, yang kebiasaannya datang langsung karena membutuhkan waktu luang untuk mengikuti proses KIR, nanti on the spot kita bisa akomodir, atau ada yang di rencanakan atau dijadwalkan waktu kosongnya kapan bisa menggunakan via website,” imbuhnya.

Lanjut, dirinya menjelaskan, konsumen yang baru pertama kali tidak perlu khawatir karena pelayanan di loket akan memberikan arahan secara jelas untuk konsumen yang belum paham terkait syarat dan aturannya, dan untuk biayanya sudah terpampang pada loket pelayanan dan informasi – informasi terkait kir tangerang selatan dapat diakses melalui domain di
https://uptd-pkb.tangerangselatankota.go.id
“Jika konsumen ada yang kebingungan terkait persyaratan dan lain-lain, petugas loket dan custumer service sedia untuk melayani, ” Jelasnya.
Dalam fasilitas yang diberikan di pelayanan kir, ada 3 (tiga) loket yang dibuka, pertama ada loket uji berkala pertama yang diperuntukkan untuk mobil-mobil baru, kedua ada loket uji berkala lanjutan untuk mobil yang secara rutin 6 bulan sekali melakukan uji kendaraan, dan ada loket numpang uji atau mutasi uji yaitu kendaraan yang dari luar Tangsel bisa melakukan pengujian di loket 3.
Upgrade To Non Tunai
Galang menyampaikan bahwa Saat ini sistem pembayaran sudah di menggunakan sistem pembayaran non tunai.
“Pada intinya sistem pembayaran non tunai sudah siap, tapi pasti masih akan adanya penyempurnaan di perubahan pembayaran tunai ke non tunai. Namun sistem non tunai sudah berjalan bertahap walau belum sepenuhnya non tunai,” ungkap Galang.
Sementara dirinya menjelaskan manfaat penggunaan non tunai untuk masyarakat lebih percaya dan mengupayakan mengurangi perantara yang ada.
“Jadi tidak melalui perantara lagi, namun langsung masuk ke kas daerah, dan kita bisa mengupgrade akreditasi Pengujian Kendaraan Bermotor di Tangsel menjadi A dari Kementerian Perhubungan yang rencananya akan di launching bersamaan launching dengan pelayanan drive thru, sistem informasi pengujian kendaraan bermotor, ” jelasnya.
“Dengan adanya non tunai membuat efektivitas kita dalam bertransaksi dengan tidak adanya pengembalian dan lain-lain. Bersamaan dengan itu rencana program untuk tahun 2022 adalah menjadikan pelayanan pengujian kendaraan bermotor ke Zona Integritas ( ZI ) imbuhnya, ” Pungkasnya. (Bar)

Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.