BESTTANGSEL.COM, Tangerang Selatan- Meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja, serta penyelamatan informasi arsip dari pihak-pihak yang tidak berhak untuk mengetahuinya, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti), hari ini, Jumat 1 Februari 2019, telah melakukan pemusnahan 37340 berkas arsip Kemenristekdikti. Pemusnahan arsip yang dilakukan di Gedung Incenerator Puspiptek, digelar bersamaan dengan diresmikannya Gedung Arsip Kemenristekdikti. Hadir menyaksikan, Sekertaris Jenderal Kemenristekdikti, Dr. Ainun Na’im, Perwakilan Arsip Nasional (ANRI), Perwakilan Dewan Riset Nasional (DRN).

“Berkas itu tidak sekadar berkas, tetapi juga di dalamnya terdapat sebuah bukti dari setiap peristiwa yang terjadi. Di mana dalam berkas-berkas tersebut ada juga rahasia negara, yang tidak boleh diketahui oleh orang lain sehingga penghapusannya harus sesuai prosedur. Demikian pula jika dokumen tersebut belum boleh dihapus, maka dokumen tersebut belum boleh dihapus karena bisa menghilangkan bukti,” tutur Sekertaris Jenderal Kemenristekdikti, Dr. Ainun Na’im, di sela acara.

Sekjen Kemenristekdikti, para pejabat eselon 1 Kemenristekdikti dan kepala Puspiptek Serpong, Dr.  Sri Setiawati (dua dari kanan), meresmikan gedung Arsip Kemenristekdikti di Puspiptek Serpong Tangsel.

Lanjut Ainun, “Selain itu, dalam pemusnahan arsip ini tentunya kami patuh pada Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 Pasal 52 ayat 1 tentang Kearsipan. Bahwa setiap lembaga negara dan lembaga yang terkena kewajiban berdasarkan undang-undang ini dilarang melaksanakan pemusnahan arsip tanpa prosedur yang benar. Dan, kami telah melakukan pemusnahan arsip ini sesuai dengan prosedur yang benar dan telah mendapat persetujuan Kepala ANRI sehingga aman dan tidak merugikan lembaga dan masyarakat.”

Menurut Ainun, saat ini Kemenristekdikti masih memikirkan cara lain untuk memusnahkan berkas arsip selain dibakar. “Apakah nanti akan di rajang atau dipendam, agar tidak menimbulkan polusi. Saat ini pun pemusnahan yang kami lakukan adalah pemusnahan yang ramah lingkungan, karena dilakukan sedikit demi sedikit.”

Terkait dengan pengarsipan secara digital, Ainun menjelaskan bahwa saat ini Kemenristekdikti telah menggunakan aplikasi elektronik office untuk mengurangi penggunaan kertas. “Sudah berjalan, dan akan terus kami kembangkan,” pungkas Ainun.

 

Asri

Leave a Reply