BESTTANGSEL.COM, Jakarta – Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur Moch Basuki diduga menerima uang Rp 600 juta setiap tahun dari masing-masing kepala dinas yang menjadi mitra kerjanya. Pemberian itu diduga untuk memperlemah pengawasan terhadap pengelolaan anggaran setiap kedinasan.
Hal itu diketahui setelah Basuki ditangkap dalam operasi tangkap tangan setelah menerima uang dari Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur, Bambang Heriyanto.
“Total komitmen fee sebesar Rp 600 juta terkait pengawasan dan pemantauan DPRD Jatim tentang penggunaan anggaran Jatim tahun 2017,” ujar Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi RI Basaria Panjaitan, dalam jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Selasa 6 Juni 2017.
Menurut Basaria, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, diduga perkara suap tersebut terjadi setelah ada kesepakatan antara Basuki dan setiap kepala dinas secara bertahap. Basaria mengatakan, pemberian dilakukan per triwulan, yakni sebesar Rp 150 juta setiap kali pemberian.
“Memang benar banyak kepala dinas, tapi sementara yang kami tahu hanya yang termonitor dan tertangkap pada saat operasi tangkap tangan ini,” kata Basaria.
Komisi B bermitra dengan sejumlah SKPD Jatim, antara lain Dinas Pertanian, Badan Ketahanan Pangan, Dinas Perkebunan, Dinas Peternakan, Dinas Kehutanan, Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Biro Administrasi Perekonomian, Biro Adminsitrasi Sumber Daya Alam.
BR/BS
Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.