BESTTANGSEL.COM, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menyetujui penggabungan PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Dana Karunia Sejahtera dan PT BPR Menaramas Mitra ke dalam PT BPR Karunia. Langkah ini menjadi bagian dari upaya konsolidasi industri perbankan untuk memperkuat struktur permodalan, meningkatkan daya saing, serta memperkokoh ketahanan industri BPR di wilayah Jabodebek.
Persetujuan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-33/D.03/2026 tanggal 22 April 2026 tentang pemberian izin penggabungan kedua BPR ke dalam PT BPR Karunia.
Kepala OJK Jabodebek, Edwin Nurhadi, mengatakan aksi korporasi ini diharapkan dapat memperkuat fondasi bisnis BPR agar lebih siap menghadapi tantangan industri sekaligus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
“Melalui penggabungan usaha, BPR dapat memperkuat permodalan dan meningkatkan daya saing, serta memperkuat penerapan tata kelola dan manajemen risiko. Hal tersebut diharapkan dapat mendukung BPR dalam pengembangan bisnis dan peningkatan kualitas pelayanan kepada nasabah, tentunya dengan tetap berpedoman pada prinsip kehati-hatian,” ujar Edwin di Jakarta, Rabu (13/5).
PT BPR Karunia yang menjadi entitas hasil penggabungan berkedudukan di Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat. Kehadiran entitas yang lebih kuat secara modal dinilai penting dalam mendukung pembiayaan sektor riil, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Langkah konsolidasi ini juga merupakan bagian dari komitmen industri BPR dalam memenuhi ketentuan Peraturan OJK (POJK) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah.
Selain itu, kebijakan ini sejalan dengan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri BPR-BPRS 2024–2027, yang menempatkan penguatan struktur dan daya saing melalui akselerasi konsolidasi sebagai salah satu pilar utama.
Data OJK menunjukkan, setelah penggabungan tersebut, jumlah BPR dan BPRS di wilayah pengawasan OJK Jabodebek per April 2026 tercatat sebanyak 117 BPR dan 16 BPRS. Jumlah itu menurun dibandingkan periode sebelumnya yang mencapai 125 BPR dan 16 BPRS, seiring berlangsungnya sejumlah aksi konsolidasi serupa.
OJK menilai tren penggabungan ini akan terus menjadi strategi penting untuk membangun industri BPR yang lebih efisien, kompetitif, dan memiliki daya tahan tinggi terhadap dinamika ekonomi.
Ke depan, OJK menegaskan akan terus mendorong penguatan kelembagaan melalui transformasi dan konsolidasi industri agar BPR mampu memberikan kontribusi lebih optimal terhadap pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional, khususnya dalam memperluas akses pembiayaan bagi UMKM. (Red/*)

Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.