Kejari Tangsel Musnahkan Barbuk 223 Perkara Kejahatan Senilai Rp5 Miliar
BESTTANGSEL.COM, SERPONG - Barang bukti (Barbuk) pelaku kejahatan senilai Rp5 miliar lebih dimusnahkan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Selatan atau Tangsel.
Hal tersebut berdasarkan 223 perkara yang telah in... Read More...
