BESTTANGSEL.COM, Tangerang Selatan -Minimnya kepercayaan masyarakat terhadap calon legislatif perempuan menjadi landasan diselenggarakannya ‘Pendidikan Politik’ bagi perempuan. Kegiatan untuk memperingati Hari Ibu yang jatuh setiap tanggal 22 Desember tersebut, di Balai Ratu Permai, Ciputat Tangsel, Sabtu, (22/12). Hadir sebagai pembicara, Ratu Dian Hatifah, S.Ag., M.Pd/ wasekjen DPP Partai Golkar, Dr. Sri Budi Eko Wardani (dosen FISIP UI dan peneliti PUSKAPOL UI), Dosen Psikolog UIN Syarif Hidayatullah, Dr. Diana Mutiah serta, Ketua BAWASLU Tangsel, Muhammad Acep.

“Kegiatan ini penting di berikan kepada calon pemilih serta masyarakat sipil. Hal tersebut karena sejak beberapa periode sebelumnya keterwakilan perempuan di Golkar dari dapil Banten belum pernah berasal dari perempuan bahkan yang selalu yang unggul adalah laki-laki,” tutur Ratu Dian Hatifah.

Melalui pendidikan politik tersebut diharapkan, adanya kepercayaan kepada perempuan Golkar baik untuk level nasional, propinsi maupun kabupaten/kota.

“Hal ini agar Partai Golkar mampu memenuhi persentasi keterwakilan Perempuan di parlemen,” ucap Dian.

Dalam kesempatan tersebut, peneliti politik UI, Dr. Sri Budi Eko Wardani memberi arahan kepada caleg perempuan partai Golkar Kota Tangsel agar sering mempromosikan kader-kader perempuan terbaiknya.

“Ini yang saya rasakan masih minim dilakukan sehingga perlu kerja bersama, dan jejaring yang kuat agar keterwakilan tercapai di propinsi Banten, khususnya Tangsel bisa tercapai.”

Arahan lain juga disampaikan Psikolog, Dr. Diana Mutiah, yang berpesan pada caleg-caleg perempuan agar tahan mental dan kuat secara psikologis dengan melihat kenyataan di lapangan yang membutuhkan energi ekstra dari setiap sosialisasi yang dilakukan.

“Kesabaran buahnya Pahit tapi hasilnya manis, dan itu merupakan kunci dari kesuksesan bagi para caleg,” ucap Diana.

Meski harus terus berpromosi dan membangun jaringan, Ketua Bawaslu Tangsel, Muhammad Acep mengingatkan agar para caleg perempuan tidak memberikan contoh yang buruk, serta taat mengikuti aturan KPU.

“Jangan pernah melakukan politik uang atau yang sejenisnya. karena saat ini jika caleg memberi yang dikenai sanksi adalah calegnya bukan penerima uang Bawaslu selalu mengawal caleg caleg yang akan sosialisasi agar terhindar dari praktek yang menjatuhkan caleg itu sendiri,” tutup Acep.

 

Asri

Leave a Reply