BESTTANGSEL.COM, TANGERANG SELATAN – Aliansi Masyarakat Sehat Tangerang Selatan (AMSAT’s) menggelar aksi unjukrasa di Gedung DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel),(01/11/2017).

Dalam aksinya para pengunjukrasa menuntut beberapa hal, diantaranya adalah Dukung Dan Jangan Menghukum Pengguna Napza (Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya), Pengguna Napza adalah korban bukan kriminal, Pendidikan Cerdas Tanpa Napza, Stop Stigma Dan Diskriminasi Bagi Orang Dengan HIV AIDS, Komitmen Pemerintah Dalam Kasus Kekerasan Dalam rumah Tangga dan Transparan Kebijakan Anggaran Kesehatan.

Menurut Korlap aksi Iman Permana mengatakan, AMSAT’s menyikapi situasi yang terjadi dan menuntut respon cepat Pemerintah Daerah untuk mengeluarkan Peraturan Daerah yang berpihak kepada kelompok – kelompok masyarakat yang termarjinalkan.

“Hak dasar kesehatan pengguna, penyalahguna, korban peredaran Napza illegal harus terpenuhi, sehingga angka pesakitan dan kematian dari penyebab penyakit penyerta adiksi akan mampu dikendalikan, karena pengguna adalah korban,” kata Iman.

Menurut Iman, selama ini pihak eksekutif dalam hal ini Pemkot Tangsel sudah cukup baik dalam menyikapi pengguna narkoba sebagai korban.

“Tanggapan eksekutif saat ini sudah baik dan giliran kini, AMSATs mendorong DPRD Tangsel sebagai pihak legislatif untuk segera merumuskan Peraturan Daerah yang mengakomodir para mantan pengguna dan juga orang dengan HIV AIDS,” terang Iman kepada sejumlah wartawan.

Dalam aksinya selain menggelar poster, pengunjukrasa juga menampilkan aksi teatrikal perilaku korban pengguna narkoba yang butuh dukungan bukan justru dimusuhi.

Setelah berorasi dan menampilkan teatrikal, perwakilan pengunjukrasa diterima oleh Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel Taufik dan Anggota Komisi 2 DPRD Tangsel Sri Lintang Rosi.

Menurut Taufik DPRD Tangsel saat ini terus berkoordinasi dengan BNN dan juga lembaga lainnya yang konsen terhadap Narkotika.

“Sehingga akan dirumuskan bagaimana melakukan penanganan terhadap para pengguna narkoba di Kota Tangsel. DPRD membuka ruang kepada para elemen masyarakat termasuk AMSATs dalam penyusunan Perda yang menangani permasalahan sosial ini,” kata Taufik.

Hal yang sama dikatakan Anggota Komisi 2 DPRD Tangsel dari PKS dimana saat ini Raperda permasalahan sosial masih dibahas dan akan mengundang elemen masyarakat termasuk AMSATs, serta juga pihak aparat penegak hukum terkait agar dapat memberikan masukan dalam penyusunan Raperda tersebut.

“Nanti saat pembahasan di Pansus (Panitia Khusus) kami akan undang elemen masyarakat termasuk AMSATs untuk memberikan masukan. Dari pihak Kepolisian nanti kami juga undang,” pungkasnya.

 

BR

Leave a Reply