Paguyuban pemilik unit aparteman Loftvilles City (PPLVC), saat memperlihatkan minimnya fasilitas di Apartemen Loftvilles City Sarua Ciputat Tangsel, (24/05).

BESTTANGSEL.COM, Serpong Tangsel-Merasa dibohongi pemilik yang tergabung dalam Paguyuban pemilik unit aparteman Loftvilles City (PPLVC) di jalan Sarua Raya, Ciputat Tangerang Selatan, tuntut komitmen PT Bumi Sarua Developmen selaku pengembang.

Dwi Satya Wicaksana, Pemilik Unit B3/1710 yang juga selaku Ketua Paguyuban Warga/Pemilik Apartemen Loftvilles City Sarua menjelaskan, perihal tuntutan yang diajukan terkait fasilitas yang dijanjikan pengembang.

“Jadi apartemen ini pernah bermasalah, yang seharusnya sudah di serah terima kan Juni 2019 baru dilakukan pada 20 Oktober 2021. Setelah melalui serangkaian persidangan gugatan PKPU, proposal perdamaian yang disahkan melalui putusan pengadilan niaga Jakarta Pusat salah satunya memuat kewajiban Pengembang untuk membayar denda keterlambatan sebesar 3% dari nilai transaksi pembelian unit kepada seluruh konsumen. Yang kedua, kami menuntut pengembang untuk komitmen merealisasikan promosi fasilitas yang dijanjikan di awal penjualan, yang memang harusnya ada pada sebuah apartemen, seperti Pengadaan CCTV, Pembuatan Akses Card, Penomoran Unit, Sky lounge – sky garden di Lantai 11,18 dan 21, interior lobi, Jogging track serta pengadaan fasilitas Gym,” papar Satya kepada wartawan, pada Jumat (24/05).

Lebih lanjut Satya mengungkapkan bahwa bukan tanpa alasan pemilik menuntut fasilitas tersebut, khususnya CCTV dan Akses Card yang sangat vital keberadaannya pada sebuah partemen.

“Karena tidak ada akses card, semua orang bisa masuk ke dalam apartemen dan langsung ke unit. Sudah sering kejadian, pintu unit diketuk ditengah malam dan ketika dibuka, orang tidak dikenal. Apalagi disini tidak ada CCTV yang bisa merekam kejadian. Kami sangat khawatir dengan kejadian ini, dan ini sudah sering terjadi,” ucap Satya.

“Selain itu, untuk fasilitas sky lounge / sky garden yang harusnya ada di Lantai 11, 18, 21 itu ada pembayaran lebih yang dikenakan kepada konsumen yang berada persis di depan fasilitas taman tersebut, jadi mereka membeli unit tersebut dengan harga lebih mahal,” jelas Satya.

Lokasi Sky Garden Apartemen Loftvilles City Sarua Ciputat, yang belum direalisasikan pembangunannya.

“Sementara itu, untuk fasilitas Gym yang harusnya ada di depan kolam renang di Lantai Dasar, saat ini malah dijadikan gudang kantor proyek,” imbuh Satya yang juga menuntut Pihak Pengembang untuk segera membentuk PPPSRS Apartemen Loftvilles City yang memang sudah diatur oleh Undang-undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun dan Permen PUPR no 14 tahun 2021.

“Jadi intinya kami ingin duduk bareng dan bermufakat dengan pengembang. Dan, kami berharap pihak pengembang tidak hanya janji janji saja, karena sebelumnya kami sudah beberapa kali melakukan pertemuan tetapi pengembang tidak pernah membuat rencana detil dan target waktu penyelesaian setiap fasilitas yang dijanjikan dan sampai saat ini belum terlihat adanya usaha Pengembang memulai pengadaan fasilitas tersebut. Jadi kami ingin pengembang berkomitmen dan memberikan kepastian kapan fasilitas fasilitas tersebut sudah ada di apartemen Loftvilles City Sarua ini,” tegas Satya yang diikuti oleh pemilik unit lainnya.

Lobi Apartemen Loftvilles City Sarua Ciputat Tangsel yang minim interior.

Sementara itu, saat dikomfirmasi melalui sambungan telepon pada hari ini,  Sabtu, (25/05), pihak Pengembang yang diwakili oleh Eka Novan Riwanto selaku Direktur Teknik PT BSD, menjelaskan perihal keterlambatan pengadaan fasilitas di apartemen tersebut.

“Sedang berproses, kami dalam hal ini pengembang tetap berkomitmen untuk menyelesaikan kewajiban tapi tentunya secara bertahap dan berproses. Jadi kami minta pemilik unit bersabar, pasti akan kami penuhi hanya untuk kapannya kami tidak bisa menjanjikan,” ujar Eka.

“Kalaupun para pemilik unit atau warga Loftvilles City ingin duduk bareng lagi, kami siap bermusyawarah. Tapi kami meminta pengertian para pemilik unit, kami adalah salah satu perusahaan yang terdampak pandemi covid 19, jadi kami harap bisa dimaklumi untuk segala keterlambatannya,” tutup Eka. (red/*)

Leave a Reply