BESTTANGSEL.COM, TANGERANG SELATAN – Puluhan Aktivis lingkungan hidup yang tergabung dalam OKP Ganespa menggelar aksi unjuk rasa dengan membawa keranda mayat di depan Gedung Balaikota Tangerang Selatan, Kamis, (8/2/2018).
Aksi tersebut sempat ricuh akibat diwarnai saling dorong dengan personel Satpol PP setempat.
Unjuk rasa ini merupakan lanjutan dari aksi sebelumnya yang digelar di lokasi proyek pembangunan trase JORR Serpong-Cinere atau Sercin di Jalan Raya Padjajaran, Pamulang.
Para aktivis protes lantaran PT Cinere Serpong Jaya (CSJ) telah mengambil lahan garis sepadan Situ Sasak.
“Ini aksi kedua, tapi terlihat tidak ada niat baik dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan dan tidak punya itikad baik untuk melestarikan lingkungan,” kata Nurcholis Hafiz, koordinator aksi di Jalan Raya Maruga Nomor 1, Maruga, Kecamatan Ciputat.
Pria yang akrab disapa Fidon mengatakan, CSJ belum mengantongi izin dan rekomendasi analisa mengenai dampak lingkungan (Amdal). Kepastian itu diketahui setelah Ganespa berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane yang berada dibawah naungan Kementerian Pekerjaan dan Perumahan Rakyat.
Ia melanjutkan, penggotongan keranda mayat ke gedung Balaikota Tangsel sebagai wujud matinya kewibawaan pemerintah daerah setempat. Pemerintah Kota Tangsel yang punya mandat melakukan pengawasan dianggap abai terhadap rusaknya ekosistem lahan konservasi dan daerah resapan air di Situ Sasak.
“Go green itu bohongan, cuma omong kosong,” teriak Fidon dalam orasinya.
Aksi unjuk rasa sempat memanas dengan saling dorong setelah personel Satpol PP Kota Tangsel merebut keranda mayat yang dibopong. Para aktivis melakukan perlawanan dengan merebut kembali keranda sambil mengeluarkan umpatan.
Selanjutnya perwakilan para aktivis diterima oleh Suharno, Staff Ahli Pemkot Tangsel. Pejabat bekas Kepala Dinas Kesehatan itu mengaku bersedia menampung aspirasi Ganespa untuk selanjutnya disampaikan ke kepala daerah.
“Harus kami catat dulu apa-apa saja point yang disampaikan,” terang Suharno.
Selain membawa keranda mayat pada aksi unjuk rasa tersebut, para aktivis juga membentangkan spanduk. Diantaranya, ‘Pemerintah Regulator Pengawas Melanggar’ dan ‘Pemkot Tangsel+PT CSJ = 11-12’.
BR
Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.