BESTTANGSEL.COM, PAMULANG- Universitas Pamulang melalui Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) S-1 menggelar kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) di SMK Sasmita Jaya 2 pada Kamis, 21 Mei 2026. Kegiatan tersebut mengangkat tema “Penyuluhan Tanggung Jawab Hukum dan Etika Profesi Guru dalam Kasus Kekerasan Psikis Mempermalukan Siswa di Lingkungan Pendidikan.”

Penyuluhan yang berlangsung di lingkungan sekolah di Jalan Surya Kencana No.1, Pamulang Barat, Kota Tangerang Selatan itu bertujuan meningkatkan pemahaman guru terkait tanggung jawab hukum dan etika profesi dalam proses pembelajaran.

Ketua Tim Pengabdi, Abi Robian, S.Pd., M.H., mengatakan bahwa guru perlu memahami setiap tindakan pendidikan memiliki konsekuensi moral, etik, dan hukum. Menurutnya, tindakan mempermalukan siswa di depan kelas, meski sering dianggap bentuk teguran biasa, dapat berdampak buruk terhadap kondisi psikologis peserta didik.

“Pendekatan pendidikan yang humanis dan komunikatif perlu diperkuat agar siswa tetap merasa aman dan dihargai dalam proses belajar,” ujarnya.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber Ivana Aprillia Harlyanikova, S.H., M.H. dan Dini Handayani, S.Pd., M.H. Sebanyak 21 guru mengikuti kegiatan tersebut dengan antusias karena materi dinilai relevan dengan situasi pembelajaran sehari-hari.

Kepala SMK Sasmita Jaya 2, Dr. Siti Zubaidah, S.E., S.Pd., M.Pd.I., dalam sambutannya mengapresiasi pelaksanaan penyuluhan tersebut. Ia menegaskan bahwa sekolah harus menjadi ruang yang aman, nyaman, dan mendukung perkembangan siswa.

“Guru bukan hanya menyampaikan materi pelajaran, tetapi juga menjadi teladan dalam bersikap dan bertutur kata,” katanya.

Dalam pemaparannya, Ivana Aprillia Harlyanikova menjelaskan pentingnya pemahaman hukum terkait perlindungan peserta didik. Ia menegaskan bahwa guru memiliki kewenangan untuk mendisiplinkan siswa, namun tetap harus memperhatikan norma hukum dan prinsip perlindungan anak.

Menurutnya, kekerasan psikis dapat muncul melalui ucapan atau perlakuan yang menimbulkan rasa malu, takut, atau tekanan mental pada siswa. Karena itu, teguran sebaiknya difokuskan pada perilaku yang perlu diperbaiki, bukan menyerang pribadi peserta didik.

Sementara itu, Dini Handayani menyoroti pentingnya etika profesi guru dalam membangun hubungan yang sehat dengan siswa. Ia menjelaskan bahwa penegakan disiplin tidak harus dilakukan dengan cara keras atau mempermalukan siswa.

“Guru dapat menggunakan pendekatan dialog, pembinaan personal, dan nasihat secara tertutup agar siswa memahami kesalahan tanpa merasa direndahkan,” jelasnya.

Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Para guru membahas berbagai pengalaman terkait penanganan siswa di sekolah, termasuk batasan antara tindakan disiplin dan tindakan yang berpotensi menjadi kekerasan psikis.

Melalui kegiatan ini, para peserta memperoleh pemahaman bahwa ketegasan dalam mendidik tetap dapat dilakukan dengan cara santun, proporsional, dan menghargai martabat siswa.

PKM tersebut ditutup dengan sesi foto bersama antara tim dosen Universitas Pamulang dan guru SMK Sasmita Jaya 2 sebagai simbol kolaborasi dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, humanis, dan bebas dari kekerasan psikis.

Melalui kegiatan ini, Universitas Pamulang berharap kesadaran hukum dan etika profesi guru di lingkungan pendidikan semakin meningkat sehingga proses pembelajaran dapat berjalan lebih efektif sekaligus mendukung perkembangan psikologis peserta didik.

(Red/Penulis: Ivana Aprillia Harlyanikova, S.H., M.H) 

Leave a Reply