BESTTANGSEL.COM, Jakarta – Banyaknya peristiwa robohnya berbagai proyek konstruksi, tiga di antaranya; selasar teras Bursa Efek, selasar jembatan di Bandara Soeta, dan yang baru-baru ini terjadi di tol Becak Kayu. Sehingga menyebabkan pembangunan infrastruktur di beberapa lokasi dihentikan (moratorium) sementara. Padahal, program pembangunan infrastruktur nasional saat ini menjadi focus utama, diantaranya ditujukan untuk membangun interkonektifitas fisik yang diharapkan akan berkontribusi pada meningkatnya efisiensi dan daya saing.
Pembangunan infrasturktur meliputi pembangunan jalan (elevated, sebidang, underpass), jembatan, bendungan, rel kereta api, bandara, dan sebagainya. Pembangunan infrastruktur juga ditujukan untuk mengejar ketertinggalan Indonesia dibandingkan dengan negara lain dan mengurangi biaya logistik untuk mendukung kegiatan perputaran barang dan jasa dalam negari dan ekspor. Biaya logistik mahal, menyebabkan harga barang-barang juga menjadi mahal yang selanjutnya berimbas pada melemahnya daya beli masyarakat.
Evaluasi cepat terhadap berbagai kasus kecelakaan konstruksi menunjukkan bahwa diperlukan pemutakhiran standar-standar terkait konstruksi, dan kemudian memastikan penerapannya di lapangan. “Saat ini, standar produk atau barang sudah sangat banyak dikembangkan, namun standar layanan, personal, proses, dan sistem industri konstruksi masih belum kontekstual dengan perkembangan di sektor konstruksi, seperti lean construction, green construction, constructability, dan project development partners,” ujar Kepala Badan Standarisasi Nasional (BSN), Bambang Prasetya.
Mencoba memecahkan persoalan di atas, Kamis, 1 Maret 2018, BSN menggelar Workshop yang bertemakan Standar Keselamatan Konstruksi. Workshop yang bertempat di Hotel Millenium Jakarta, menghadirkan Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Syarif Burhanuddin; Direktur Penyelenggaraan Konstruksi, DJBK Kementerian PUPR, Sumito; pakar keselamatan konstruksi, Rosmariani Arifuddin; ahli standar keselamatan konstruksi /anggota Council KAN, Soekarto, pakar manajemen konstruksi, Manlian R Simanjuntak; serta pakar industri konstruksi, Panani Kesai.
Workshop yang ditujukan untuk menghasilkan rencana aksi implementatif sebagai bagian dari Gerakan Nasional Keselamatan Konstruksi (GNKK) yang dicanangkan oleh Menteri PUPR dalam rangka memutakhirkan kebijakan standardisasi barang, jasa, proses, sistem dan personel industri konstruksi sebagai instrumen penjaminan keselamatan konstruksi tersebut, berhasil merumuskan standar keselamatan konstruksi, di antaranya; BSN adalah lembaga publik yang dibentuk berdasarkan UU 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian.
BSN adalah regulator berwenang menerbitkan standar barang, jasa, proses, sistem dan personel, untuk semua jenis industri dari sektor perekonomian nasional.
BSN bekerjasama dengan K/L khususnya Kementerian PUPR serta pelaku industri konstruksi bermaksud hadir di sektor konstruksi menfasilitasi penerapan standar-standar sebagai penciri kemajuan suatu industri. Hal ini juga sejalan dengan amanat UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi Pasal 59 bahwa dalam setiap penyelenggaraan Jasa Konstruksi, Pengguna Jasa dan Penyedia Jasa wajib memenuhi Standar Keamanan, Keselamatan, Kesehatan, dan Keberlanjutan.
Serta, perlunya segera dilakukan riviu terhadap SNI yang penerbitannya tahun 2001 – 2004, dan mensosialisasikan SNI yang baru.
“Saya berharap, workshop ini dapat memberikan solusi kelembagaan memperkuat penerapan standar-standar dimaksud,” ujar Bambang.
Asri

Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.